Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah memulangkan 216 Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan yang ditahan di 7 imigrasi di Malaysia, pada Senin (10/6/2024).
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa para WNI tersebut terdiri dari Ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari 6 bulan.
Dia menjelaskan bahwa pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan.
"Penerbangan terbagi menjadi 5 kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak 3 kloter dengan jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak 2 kloter dengan jumlah 87 WNI," katanya, kepada awak media, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dalam pemulangan kali ini terdapat 14 WNI sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak WNI di bawah umur, serta 8 orang WNI berusia lanjut di atas 60 tahun.
Menurutnya, sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke tanah air melalui bantuan pemerintah kali ini.
Baca Juga
Judha mengatakan bahwa mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan sehingga dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian waktu lamanya.
Sementara itu, pemulangan WNI dilepas oleh
Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono di Bandara Kuala Lumpur Internasional Airport (KLIA).
"Program percepatan ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk pelindungan WNI yg lebih baik" ujar Dubes Hermono.
Selanjutnya, dia mengatakan bahwa ditekankan pula pola migrasi aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah pencegahan.
Kemudian, Judha mengatakan bahwa proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Dia menjelaskan bahwa penanganan pasca ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah pemerintah daerah tempat para WNI berasal.