Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Poin MoU Perlindungan WNI di Sektor Jasa Keuangan Antara Kemlu dan OJK

Kemlu dan OJK menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan WNI di sektor jasa keuangan. Ini isinya.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar teken nota kesepahaman, untuk pelayanan dan perlindungan WNI di Sektor Jasa Keuangan di luar negeri, di Kemlu RI, Selasa (4/6/2024). Bisnis-Erta Darwati.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar teken nota kesepahaman, untuk pelayanan dan perlindungan WNI di Sektor Jasa Keuangan di luar negeri, di Kemlu RI, Selasa (4/6/2024). Bisnis-Erta Darwati.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menandatangani nota kesepahaman dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, pada Selasa (4/6/2024). 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan bahwa kerja sama dengan Kemlu RI dilakukan bagi masyarakat Indonesia di luar negeri, terkait dengan pelayanan, maupun perlindungan di Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia maupun di luar negeri. 

"Kerja sama antara OJK dan Kemlu yang sebenarnya bukan hanya penting tapi memang pertama kali, mencakup ruang dan bidang tugas yang banyak, yang mencakup hampir keseluruhan, dari masyarakat Indonesia di luar negeri yang terkait dengan pelayanan, maupun perlindungan yang terintegrasi yang terjadi di Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia maupun di negara tempat mereka bekerja," katanya, saat memberi pernyataan di Kemlu RI, pada Selasa (4/6/2024). 

Dia mengatakan bahwa terdapat beberapa esensi dari nota kesepahaman antara Kemlu RI dengan OJK, yang mencakup beberapa poin. 

Pertama, dia menyatakan bahwa ini dilakukan koordinasi dalam rangka kerja sama internasional yang memang sifatnya umum. 

"Koordinasi dalam rangka kerja sama internasional yang memang sifatnya agak dibuat umum karena mencakup baik dalam berbagai bilateral maupun kerja sama internasional lainnya yang melibatkan Indonesia sebagai anggota maupun peserta," ujarnya. 

Kedua, dia menjelaskan bahwa ini terkait dengan diplomasi ekonomi, dan terkait Sektor Jasa Keuangan. Hal ini lebih dikenal dalam aspek promosi dan juga upaya untuk penetrasi dari kegiatan Sektor Jasa Keuangan di kancah internasional. 

Ketiga, dia menyatakan yaitu peningkatan peran masyarakat Indonesia di luar negeri dalam rangka pembangunan nasional. 

"Ini membuka semakin banyak akses dari masyarakat Indonesia di luar negeri kepada pelayanan dan jasa serta kebutuhan yang disediakan oleh seluruh Sektor Jasa Keuangan yang berada di Indonesia maupun yang dapat diakses melalui platform digital dan kantor-kantor cabang dari industri jasa keuangan yang ada di internasional," ucapnya. 

Keempat, dia menjelaskan, yakni aspek sosialisasi dan edukasi dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

"Berbagai kegiatan sudah dilakukan, dalam 3 bulan terakhir kegiatan seperti ini dilakukan di Jepang dan di Hong Kong, Malaysia, secara online banyak di negara-negara lain dengan kerja sama KBRI, KJRI maupun dengan unit terkait di luar negeri," tambahnya. 

Kelima, dia menjelaskan terkait dengan penguatan perlindungan konsumen WNI di luar negeri. Mahendra menyatakan dalam program edukasi literasi dan peningkatan inklusi dijumpai bahwa banyak WNI secara umum pekerja migran Indonesia menjadi korban dari berbagai kegiatan aktivitas ilegal Sektor Jasa Keuangan. 

"Yang sering kita kenal dengan istilah Pinjol [Pinjaman Online] ilegal maupun juga berbagai kegiatan investasi bodong secara online dan disebarluaskan melalui platform digital," ucapnya. 

Dia menegaskan bahwa yang terakhir memang elemen yang lebih berat lagi konsekuensinya yang saat ini sedang kita giatkan penanganannya di tingkat nasional yaitu dalam konteks Judi Online. 

Keenam, mengenai penguatan sinergi di dalam forum koordinasi kebijakan luar negeri. Dia mengatakan yang jelas national interest and foreign policy yang berkaitan untuk pembentukan sinergi yang kuat untuk perumusan yang menyeluruh. 

Terakhir, adalah penyediaan pertukaran serta pemanfaatan data atau informasi. Dia menjelaskan bahwa jadi keseluruhan tujuh bidang tadi menunjukkan bahwa apa yang dilakukan pada kesempatan ini telah mencakup sebagian besar dari ruang lingkup pekerjaan yang terkait dengan pelayanan dan perlindungan, serta promosi keuangan serta seluruh industri Sektor Jasa Keuangan di luar negeri. 

"Kami untuk itu berharap bahwa implementasinya tadi akan semakin meningkatkan kerja sama dan sinergi dari Kemlu dengan OJK dan tentu untuk seluruh bidang unit serta KBRI, KJRI dan perwakilan Indonesia lainnya supaya apa yang kita ikhtiarkan ini menjadi benar-benar efektif dan bermanfaat bagi masyarakat kita utamanya lagi masyarakat kita yang berada di luar negeri, dan tentu untuk kemajuan bangsa dan negara," tambahnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper