Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Basuki dan Sri Mulyani Cuma Sepakat Tapera Ditunda, Bukan Dibatalkan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menkeu Sri Mulyani telah sepakat jika Tapera ditunda.
Momen Menteri Keuangan Sri Mulyani kenakan topi legendaris milik Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat hadiri world Water Forum 2024, Selasa (21/5/2024) - BISNIS/Alifian Asmaaysi
Momen Menteri Keuangan Sri Mulyani kenakan topi legendaris milik Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono saat hadiri world Water Forum 2024, Selasa (21/5/2024) - BISNIS/Alifian Asmaaysi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menkeu Sri Mulyani telah sepakat jika Tapera ditunda.

Aturan Tapera menjadi polemik di Indonesia belakangan ini. Bahkan, ribuan buruh turun ke jalan dan meminta pemerintah membatalkan Tapera yang dianggap menyusahkan.

Kabar baik pun muncul setelah ada kemungkinan implementasi Tapera ditunda.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk dapat menunda implementasi Tapera.

Basuki menyatakan pemerintah juga tidak akan tergesa-gesa mengimplementasikan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) apabila memang dinilai belum siap.

"Menurut saya pribadi kalau memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," ujarnya.

Meski demikian yang perlu digarisbawahi, Tapera ini hanya ditunda, bukan dibatalkan. Itu artinya, masih ada peluang pemerintah akan melanjutkan aturan Tapera ini.

Tapera memberatkan dan tidak masuk akal

Iuran Tapera juga pernah muncul pada masa pemerintahan SBY. Namun, SBY menolaknya karena dianggap tidak masuk akal.

Tapera juga dianggap tidak masuk akal jika dihubungkan dengan usia masyarakat untuk memiliki rumah.

Sebagaimana diketahui, Tapera baru akan bisa dirasakan manfaatnya saat pegawai berusia 58 tahun.

Padahal, rata-rata orang Indonesia membutuhkan rumah saat berusia 20,30 dan 40 tahun.

Selain itu menurut Presiden Partai Buruh dan KSPI Said Iqbal, seperti dilansir dari perbincangan yang viral di YouTube, pemerintah tidak seharusnya ikut campur atas uang gaji yang didapatkan pekerja dengan susah payah.

Apalagi, pemerintah sendiri tidak ikut membayar iuran yang mereka sebut dengan "Tabungan Perumahan Rakyat" ini. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper