Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan pesawat nirawak (drone) yang melintas di kantornya pada Rabu (5/6/2024) malam milik komunitas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa drone tersebut dikendalikan di sekitar Taman Literasi Blok M atau tepat di depan Gedung Utama Korps Adhyaksa.
"Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone," ujarnya dalam keterangan, Kamis (6/6/2024).
Kemudian, dia juga menekankan isu mengenai drone tersebut yang diterbangkan untuk mengawasi kantornya dan dikendalikan pihak terkait untuk upaya intervensi kasus itu tidak benar.
"Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan, apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi pada Rabu (5/6/2024) malam, awalnya terdengar suara benda jatuh di sekitar kantor Kejagung pada pukul 18.44 WIB. Tim pengamanan Kejagung kemudian berkumpul sambil menunggu dua rekannya mengamankan drone tersebut.
Baca Juga
Pesawat nirawak itu diamankan di sekitar proyek pembangunan Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Terlihat, drone tersebut berukuran kecil, sebesar kepalan tangan orang dewasa.
"Setelah berhenti lama di Gedung Utama. Dia [drone] melintas di sekitar sini [Gedung Kartika], terus ditembak jatuh," ujar salah satu tim pengamanan Kejagung di lokasi.