Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kata Istana vs PDIP soal Keputusan Mundur Bambang Susantono dari IKN, Ada Alasan Khusus?

Menilik alasan di balik mundurnya Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN.
Aprianus Doni Tolok,Restu Wahyuning Asih
Senin, 3 Juni 2024 | 18:56
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono saat meninjau langsung progres pembangunan IKN, Selasa (7/5/2024) - Dok. Kemenko Marves
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan didampingi Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono saat meninjau langsung progres pembangunan IKN, Selasa (7/5/2024) - Dok. Kemenko Marves

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerima surat pengunduran diri Bambang Susanto sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut bahwa keputusan mundur Bambang Susantono dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah disampaikan ke Presiden Jokowi sejak beberapa pekan lalu. 

Kini, jabatannya digantikan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN. Menteri tersebut akan memiliki tugas untuk mempercepat pelaksanaan program yang sebelumnya telah dirumuskan oleh OIKN.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amanah baru kepada Bambang Susantono usai mundur dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Alasan Bambang Susantono Mundur dari IKN

Alasan dibalik mundurnya Bambang Susanto dari jabatannya itu tidak tertuang secara gamblang dalam surat resminya.

“[Keputusan sudah] beberapa minggu lalu, jadi aku lupa. Namun, [keputusan mundur] itu sudah lama kok jadi pembicaraan. Namun, surat (Keppres) memang baru terbit,” kata Mensesneg Pratikno kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/5/2024).

Meskipun mundur dari IKN, Jokowi tertanya memberikan tugas baru untuk Bambang Susantono.

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” kata Pratikno kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/5/2024). 

Kata PDI Perjuangan

Di sisi lain, anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengungkapkan sejumlah alasan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mundur dari jabatannya.

Deddy secara gamblang mengaku bahwa Bambang Susantono justru dipaksa untuk mundur dari proyek IKN.

"Yang saya dengar bukan mundur tetapi dimundurkan karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," ungkap Deddy dalam keterangan tertulis, Senin (3/6.

Dia membeberkan setidaknya ada lima permasalahan utama yang buat Bambang Susantono tak bisa penuhi target, yakni:

1. Belum ada satu investor yang berikan kepastian untuk berinvestasi di IKN

2. Masalah pertahanan yang tidak selesai sehingga mengakibatkan banyak konflik

3. Target waktu penyelesaian yang diberikan terlalu pendek dan ambisius.

4. Terlalu banyak larangan yang membuat pekerjaan konstruksi lambat seperti tak boleh ada pengeboran air tanah, penebangan pohon, atau mengubah kontur.

5. Persyaratan green construction company alias perusahaan konstruksi ramah lingkungan membuat para kontraktor kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai ketentuan yang memperlambat pekerjaan.

"Intinya ini terlalu ambisius, kompleks, baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya," jelas Deddy.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper