Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Alasan Kepala Otorita IKN Mundur Versi PDIP

Anggota DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus mengungkapkan sejumlah alasan Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mundur dari jabatannya.
5 Alasan Kepala Otorita IKN Mundur Versi PDIP. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat ditemui di Kantor OIKN, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela
5 Alasan Kepala Otorita IKN Mundur Versi PDIP. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat ditemui di Kantor OIKN, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus mengungkapkan sejumlah alasan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mundur dari jabatannya.

Deddy mengaku sudah mendengar berbagai masalah yang dialami oleh Badan Otorita IKN. Bahkan, menurutnya, Bambang Susantono dipaksa untuk mundur.

"Yang saya dengar bukan mundur tetapi dimundurkan karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," ungkap Deddy dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

Dia membeberkan, setidaknya ada lima permasalahan utama yang buat Bambang Susantono tak bisa penuhi target.

1. Belum ada satu investor yang berikan kepastian untuk berinvestasi di IKN

2. Masalah pertahanan yang tidak selesai sehingga mengakibatkan banyak konflik

3. Target waktu penyelesaian yang diberikan terlalu pendek dan ambisius.

4. Terlalu banyak larangan yang membuat pekerjaan konstruksi lambat seperti tak boleh ada pengeboran air tanah, penebangan pohon, atau mengubah kontur.

5. Persyaratan green construction company alias perusahaan konstruksi ramah lingkungan membuat para kontraktor kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai ketentuan yang memperlambat pekerjaan.

"Intinya ini terlalu ambisius, kompleks, baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya," jelas Deddy.

Sebagai informasi, mundurnya Bambang Susantono sebagai kepala Badan Otorita IKN disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Selain Bambang, Pratikno mengatakan bahwa Dhony Rahajo juga mengundurkan diri dari posisi sebagai wakil kepala Badan Otorita IKN.

"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Atas permohonan tersebut, Pratikno menyampaikan pada hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan dengan hormat dua jajaran petinggi OIKN tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper