Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saksi Sidang SYL: Sekjen Nasdem Tahu soal Permintaan Rp850 Juta untuk Partai

Mantan staf khusus mentan era Syahrul Yasin Limpo mengaku permintaan Rp850 juta untuk kepentingan Partai Nasdem diketahui Sekjen Nasdem Hermawi Taslim.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian sebagai terdakwa, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024)/Bisnis-Dany Saputra.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian sebagai terdakwa, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan staf khusus menteri pertanian (mentan) era Syahrul Yasin Limpo, Joice Triatman, mengaku permintaan uang sebesar Rp850 juta untuk kepentingan acara Partai Nasdem diketahui oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem Hermawi Taslim. 

Hal itu diungkap oleh Joice yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Awalnya, Joice mengakui bahwa adanya permintaan uang dengan nominal Rp850 juta untuk acara Nasdem di 2023 lalu. Dia mengaku hanya menjalankan perintah dari SYL terkait dengan uang tersebut tanpa mengetahui sumber dananya. 

Joice juga mengatakan tidak berkomunikasi dengan Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni mengenai permintaan uang tersebut. Oleh sebab itu, hakim pun mendalami siapa saja pengurus partai yang mengetahui permintaan Rp850 juta itu. 

"Apakah pengurus partai Nasdem mengetahui adanya [permintaan] uang ini?," tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh kepada perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Nasdem itu di PN Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024). 

"Iya," jawab Joice.

"Siapa? Bendahara?," tanya Hakim Rianto lagi.

"Bendahara tidak mengetahui. Yang mengetahui waktu itu, Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui," kata Joice.

"Itu uang dari kementerian?," tekan Hakim Rianto

"Iya" tutur Joice. 

Mendengar pengakuan Joice, Hakim pun mempertanyakan apabila Nasdem benar-benar menerima keuntungan dari uang yang mengalir dari Kementerian Pertanian (Kementan). Hakim Rianto berpesan, apabila uang Rp850 juta itu keluar dari kantong pribadi SYL maka tidak akan menjadi masalah.

Sebaliknya, apabila uang tersebut berasal dari Kementan yakni uang negara, maka seharusnya tak terjadi dengan alasan apapun.

"Berarti partai Nasdem benar-benar mendapatkan keuntungan dari situ?," tanya Hakim Rianto.

"Izin, Yang Mulia. Tugas saya hanya diperintahkan seperti itu. Saya hanya menjalankan perintah pak menteri pada saat itu," ucap Joice.

Awalnya, Joice mengakui adanya permintaan uang tersebut atas perintah SYL. Permintaan itu lalu diteruskan ke Sekjen Kementan saat itu, Kasdi Subagyono. Sebelumnya, informasi tersebut terlebih dulu diungkap oleh saksi Kabag Umum Direktorat Jenderal Ditjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi, Senin (13/5/2024).

Sebagaimana kesaksian Sukim, Joice pun membenarkan bahwa adanya perintah SYL kepadanya untuk berkoordinasi dengan Kasdi. Uang itu digunakan untuk mendanai acara penyerahan formulir bakal calon anggota legislatif DPR di Nasdem Tower, 2023 lalu. 

Joice mengungkap bahwa mulanya panitia acara Nasdem itu meminta uang sebesar Rp1 miliar. Namun, Kasdi disebut tidak menyanggupi nominal yang diminta sehingga disepakati hanya Rp850 juta. 

Adapun jaksa KPK mendakwa SYL, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono melakukan pemerasan terhadap pejabat dan direktorat di Kementan. Mereka didakwa menikmati uang hasil pemerasan sebesar Rp44,54 miliar selama periode 2020-2023. 

Ketiganya juga didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp40,64 miliar pada periode yang sama. Dakwaan gratifikasi itu merupakan dakwaan ketiga yang dilayangkan kepada SYL, Kasdi dan Hatta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper