Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dicecar KPK, Bos Maktour Buka-bukaan soal Umrah 'Mewah' SYL

Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur menjelaskan pemesanan tiket penerbangan ke Arab Saudi untuk eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/3/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA — Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur menjelaskan bahwa perusahaannya hanya melayani pemesanan tiket penerbangan ke Arab Saudi untuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. 

Hal itu diungkapkan Fuad usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/5/2024).

Untuk diketahui, fakta persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL mengungkap bahwa bekas Mentan itu di antaranya menggunakan uang hasil memeras pejabat Kementan untuk kunjungan kerja sekaligus umrah di Arab Saudi. 

Dalam pengembangan perkara ke arah dugaan pencucian uang oleh SYL, penyidik KPK pun memanggil Fuad sebagai saksi. Dia diduga melayani penerbangan SYL dan rombongannya ke Arab Saudi.

Meski demikian, usai diperiksa oleh penyidik, pemilik dari Maktour itu mengatakan bahwa pihaknya sekadar melayani pemesanan tiket penerbangan rombongan SYL saat itu. Dia menceritakan bahwa pihak SYL melakukan pemesanan tiket melalui Maktour secara mendadak di akhir tahun. 

"Di sini saya ingin menjelaskan bahwa kami tidak melayani perjalanannya pak Syahrul. Staf saya membantu untuk [pemesanan, red] tiket. Makanya agak lama tadi karena diminta bukti daripada reservasi tiket yang dilakukan oleh SYL bersama rombongan itu saja," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Menurut Fuad, saat itu Maktour melayani pemesanan tiket ke Arab Saudi untuk sekitar 28 orang. Dia mengaku Maktour tidak pernah hanya menjual tiket, melainkan paket perjalanan umrah. Pemesanan secara mendadak pun tidak dilayani.

Namun, dia melihat bahwa SYL dan rombongannya saat itu berkepentingan ke Arab Saudi sekaligus untuk kunjungan kerja. Oleh sebab itu, terang Fuad, pihaknya hanya membantu pemesanan tiket tanpa sekalian hotel dan lain-lain seperti halnya travel biasanya. 

Fuad lalu mengatakan telah membawa berbagai bukti reservasi tiket penerbangan yang dilakukan oleh SYL dan rombongannya saat itu kepada penyidik KPK. Menurutnya, SYL dan rombongannya saat itu turut pergi ke Riyadh untuk pertemuan bilateral.

Dia mengaku biaya penerbangan SYL dan rombongannya saat itu cukup besar. "Cukup besar. Saya musti jujur karena bahwa di sini mayoritas pakai bisnis class ya," ungkapnya.

Adapun pada persidangan sebelumnya, saksi Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ali Jamil Harahap mengaku direktoratnya turut dimintai urunan biaya operasional tambahan untuk SYL guna kunjungan kerja sekaligus umrah. 

Hakim lalu menelisik apabila kegiatan umrah itu ikut dibiayai dengan anggaran Kementan, termasuk untuk keluarga SYL yang ikut dalam rombongan.  

Untuk membiayai perjalanan dinas rombongan SYL ke Arab Saudi, Ali Jamil mengaku Ditjen PSP menyumbang Rp1 miliar.  

"Apakah rombongan kementerian atau ada orang di luar kementerian?," tanya Hakim Rianto Adam Pontoh. 

"Seingat kami ada dari keluarga Pak Menteri. Seingat kami anak Pak Menteri ikut," jawab Ali Jamil. 

Adapun jaksa KPK mendakwa SYL, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono melakukan pemerasan terhadap pejabat dan direktorat di Kementan. Mereka didakwa menikmati uang hasil pemerasan sebesar Rp44,54 miliar selama periode 2020-2023. 

Ketiganya juga didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp40,64 miliar pada periode yang sama. Dakwaan gratifikasi itu merupakan dakwaan ketiga yang dilayangkan kepada SYL, Kasdi dan Hatta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper