Berikut cara membuat akun untuk bisa login ke dalam situs sscasn.bkn.go.id:
- Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diminta untuk membuat akun, seperti email aktif, nomor HP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pastikan kembali data yang kamu masukkan sudah lengkap dan benar lalu tekan ‘Lanjutkan’
- Pilih ‘Proses Pendaftaran Akun’
- Tunggulah sampai informasi konfirmasi muncul
Setelah berhasil, Anda bisa langsung melakukan login akun SSCASN secara resmi. Jangan lupa untuk lengkapi informasi data diri secara benar.
Pastikan kembali informasi yang diunggah sudah memenuhi syarat, lalu klik Selanjutnya untuk mengunggah berbagai dokumen persyaratan lain.
Formasi CPNS 2024
Adapun total persetujuan prinsip formasi tahun 2024 sebesar 1.289.824 yang terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.
Setelah memperoleh SK penetapan tersebut, instansi pemerintah berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi tahun 2024. Diharapkan, pada awal Juli sudah ada pengumuman mengenai waktu dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hingga 2 Mei 2024 tepatnya pukul 20.10 WIB, 602 instansi pemerintah telah melakukan perincian ke dalam sistem layanan SIASN milik BKN. Perlu diingat, total persetujuan prinsip formasi tersebut sebesar 1.289.824 untuk memenuhi kebutuhan ASN 2,3 juta secara bertahap.
Baca Juga
Dari total usulan yang disampaikan serta yang telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN, menghasilkan pemenuhan SDM talenta digital untuk penempatan di IKN sebanyak 2.906.
Sementara itu, pemenuhan talenta digital pemerintah daerah sebanyak 19.817 formasi, sedangkan SDM Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar 794, terdiri atas 491 auditor dan 301 Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).
Menteri Anas juga merinci pemenuhan SDM yang akan ditempatkan di IKN sebanyak 71.643 formasi.
“Jumlah itu terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK,” papar Menteri Anas.