Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Aset yang Disita Kejagung di Kasus Timah: Ada SPBU, Rumah, dan Mobil Mewah

Berikut daftar aset yang disita Kejagung di kasus korupsi Timah, ada SPBU, smelter hingga belasan mobil
Daftar Aset yang Disita Kejagung di Kasus Timah: Ada SPBU, Rumah, dan Mobil Mewah. Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita Kejagung terkait kasus korupsi timah / Bisnis - Anshary Madya Sukma
Daftar Aset yang Disita Kejagung di Kasus Timah: Ada SPBU, Rumah, dan Mobil Mewah. Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita Kejagung terkait kasus korupsi timah / Bisnis - Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan terhadap SPBU hingga 16 unit mobil di kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan penyitaan itu untuk dilakukan untuk mendukung proses penanganan perkara korupsi tersebut.

"1 SPBU di wilayah Kota Tangerang Selatan dan 16 mobil telah disita di kasus timah," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (17/5/2024).

Dalam catatan Bisnis, sejumlah mobil yang telah disita yaitu milik tersangka Harvey Moeis, yaitu Mini Cooper berwarna merah dan Rolls-Royce berwarna hitam. 

Kemudian, Kejagung juga telah menyita kembali dua mobil yaitu mobil pabrikan asal Jepang, Lexus dan Toyota Vellfire. Adapun, dua unit Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale serta Mercy SLS AMG berwarna silver turut disita.

Lebih jauh, penyitaan juga turut dilakukan terhadap sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat, 187 bidang tanah dan enam smelter di Bangka Belitung dengan total luas mencapai 238.8484 meter persegi. Selain itu, total 66 rekening juga telah diblokir dalam kasus ini.

"Tim penyidik juga telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening [di kasus timah]," tambahnya.

Terbaru, Kejagung juga telah menyita rumah seluas 805 meter persegi milik tersangka Tamron alias Aon (TN). Rumah itu berlokasi di di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten.

Ketut menyampaikan, rumah tersebut diperoleh Tamron pada (21/7/2018). Kemudian, pada (14/5/2024) rumah tersebut dilakukan penyitaan oleh tim pelacakan aset dan penyidik Jampidsus.

"Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," pungkasnya.

Berikut ini adalah daftar aset yang disita Kejagung di kasus timah:

1. 66 rekening diblokir
2. 187 bidang tanah atau bangunan
3. 55 unit alat berat
4. 16 unit mobil.
5. 6 smelter di Babel luas tanah 238.848 m2
7. 1 SPBU di Kota Tangerang Selatan
8. Rumah seluas 805 m2 di Serpong, Banten


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper