Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Link Resmi Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2024

Kemenkumham mengajak putra dan putri Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni sekolah kedinasan.
Ilustrasi pendaftaran Sekolah Kedinasan./BKN
Ilustrasi pendaftaran Sekolah Kedinasan./BKN

Bisnis.com, JAKARTA - Tepat pada tanggal 15 Mei 2024, pemerintah resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan sebanyak 3.445 formasi yang diikuti oleh delapan lembaga kementerian. Pendaftaran tersebut dimulai pada tanggal 15 Mei - 13Juni 2024, secara online pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Salah satu kementerian yang ikut serta dalam sistem pendaftaran tersebut adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dalam situs resmi, Kamis (16/5/2024) Kemenkumham mengajak putra dan putri Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ada dua jenis pendidikan yang dapat ditempuh oleh para calon peserta sekolah kedinasan, yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Kedua hal tersebut dibagi menjadi 2 formasi, yaitu formasi pegawai dan umum. Formasi pegawai merupakan formasi yang diberikan untuk peserta yang telah diangkat menjadi PNS pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Formasi umum ditujukan untuk peserta lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Jumlah penerimaan dari pendaftaran sekolah kedinasan Kemenkumham formasi umum sekitar 400 orang dengan kapasitas:

1.   Politeknik Imigrasi (Poltekim), laki-laki sebanyak 175 dan perempuan sebanyak 25.

2.   Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), laki-laki sebanyak 150 dan perempuan sebanyak 50.

Jumlah penerimaan dari pendaftaran sekolah kedinasan Kemenkumham formasi pegawai sekitar 110 orang dengan kapasitas:

1.   Politeknik Imigrasi (Poltekim), laki-laki sebanyak 5 dan perempuan sebanyak 5.

2.   Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) :

· Pegawai laki-laki sebanyak 5 dan perempuan sebanyak 5.

· Pegawai Putra/Putri Papua, laki-laki sebanyak 65 dan perempuan sebanyak 15.

· Pegawai Putra/Putri Papua Barat, laki-laki sebanyak 5 dan perempuan sebanyak 5.

Adapun teknis dan syarat pendaftarannya adalah:

1. Calon Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024.

2. Khusus bagi Calon Peserta formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra-putri Papua / Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah dokumen lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 15 Mei s.d. 13 Juni 2024 pada laman https://simpeg.kemenkumham.go.id/devp/siap/signin.php.

3. Calon Peserta hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari 1 (satu) pilihan Sekolah Kedinasan maka secara otomatis dinyatakan gugur / tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi

4. Selama proses seleksi, Peserta tidak boleh melakukan komunikasi dengan Panitia yang mengarah pada tindakan penyimpangan dan/atau kecurangan

5. Unggah dokumen terdiri dari: 

Calon Peserta Formasi Umum:

a. Surat lamaran bermaterai Rp10.000,-. ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli)

b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang

c. Ijazah (asli). Bagi lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Pejabat yang berwenang (Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi)

d. Bagi Calon Peserta lulusan SLTA Tahun 2024, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah (menggunakan Kop Surat Sekolah)

e. Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas atau rumah sakit)

f. Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh Calon Peserta, Ketua RT, Ketua RW atau Orang Tua Calon Peserta)

g. Surat Pernyataan 6 (enam) poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli)

h. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id; (dokumen yang diunggah asli)

i. Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip

j. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan Calon Peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas. 

Calon Peserta Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra-putri Papua / Papua Barat:

a. Surat lamaran bermaterai Rp10.000,-. ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli)

b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh Pejabat berwenang

c. Ijazah (asli). Bagi lulusan luar negeri yang memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/ persamaan ijazah dari Pejabat yang berwenang (Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi)

d. Surat Keterangan belum pernah menikah (asli) yang ditandatangani oleh Lurah / Kepala Desa sesuai domisili (bukan surat yang ditandatangani oleh Calon Peserta, Ketua RT, Ketua RW atau Orang Tua Calon Peserta)

e. Surat Pernyataan 6 (enam) poin ditandatangani dengan pena bertinta hitam dan bermaterai Rp10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli)

f. Pas foto berwarna latar belakang biru untuk Poltekim dan merah untuk Poltekip

g. Khusus Calon Peserta formasi Pegawai Putra-Putri Papua / Papua Barat melampirkan surat keterangan asli dari Kelurahan / Kepala Desa / Kepala Suku / Ketua / Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menerangkan bahwa Calon Peserta asli dari Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli dari Papua

h. Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah). Format surat dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli)

i. Surat Pernyataan Persetujuan dari Orang Tua/Wali Peserta. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli)

j. Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SISUMAKER. Format surat keterangan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli)

k. SK CPNS, SK PNS, SK Pangkat Terakhir, PPKP Tahun 2022 dan Tahun 2023 yang diunggah atau di-update pada aplikasi SIMPEG masing-masing

l. Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) Tahun 2022 dan Tahun 2023 minimal bernilai BAIK / SESUAI EKSPEKTASI dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal Baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2024 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG). PPKP dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara

m. Seluruh dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan dokumen asli berwarna (tidak hitam putih) dan Calon Peserta harap memastikan kembali dokumen yang diunggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas

Setelah melakukan pendaftaran, selanjutnya akan memasuki tes seleksi yang dilakukan dengan sistem gugur melalui 3 tahapan, yaitu:

1. Tahapan Seleksi Administrasi (Verifikasi Dokumen Unggah), pada 15 Mei s.d. 17 Juni 2024.

2. Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), pada 18 Juli s.d. 6 Agustus 2024.

3. Tahapan Seleksi Lanjutan, terdiri dari: 

a. Tes Kesehatan dan Pengamatan Fisik

b. Tes Kesamaptaan

c. Tes Psikologi (Psikotes)

d. Tes Wawancara dan Keterampilan Seleksi

Untuk tahapan seleksi lanjutan dilakukan pada Agustus s.d. September 2024, dilakukan secara pusat di Jakarta. Pengumuman tahap akhir pada September 2024, melalui situs dikdin.bkn.go.id dan catar.kemenkumham.go.id


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper