Bisnis.com, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada hari ini, Rabu (15/5/2024).
Juru Bicara Hakim MK, Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa rapat tersebut digelar usai proses sidang pemeriksaan dan mendengarkan jawaban para pihak selesai pada Selasa (14/5/2024) kemarin.
"RPH membahas laporan masing-masing panel terhadap agenda sidang kemarin,” kata Enny dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Lebih lanjut, hasil rapat tersebut akan digunakan untuk memutus perkara mana yang akan dilanjutkan dalam sidang pembuktian dan yang akan dinyatakan gugur (dismissal).
Putusan dismissal yang dirumuskan dari hasil sidang tiga panel yang menangani perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 itu akan dibacakan pada 21-22 Mei 2024 mendatang.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa sidang pembuktian akan dilaksanakan pada 27 Mei hingga 4 Juni mendatang.
Baca Juga
Majelis hakim MK membatasi jumlah saksi dan ahli yang dapat diajukan oleh masing-masing pihak dalam sidang tersebut.
“Jika lanjut, nanti akan ada panggilan sidang pembuktian. Oleh karena itu, agar dipersiapkan masing-masing perkara itu 5 saksi dan 1 ahli, jika akan mengajukan,” katanya dalam sidang Panel 1 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).