Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag: Jemaah Lansia Indonesia di Haji 2024 Berjumlah 45.678 Orang

Kemenag mencatat bahwa jumlah jemaah haji lansia dengan usia 65 tahun ke atas berjumlah 45.678 orang atau 21,41% dari total jemaah yang berangkat
Kemenag: Jemaah Lansia Indonesia di Haji 2024 Berjumlah 45.678 Orang. Petugas membantu jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) sembilan embarkasi Palembang yang menggunakan kursi saat akan menaiki pesawat di Bandara Internasional Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Senin (5/6/2023). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kemenag: Jemaah Lansia Indonesia di Haji 2024 Berjumlah 45.678 Orang. Petugas membantu jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) sembilan embarkasi Palembang yang menggunakan kursi saat akan menaiki pesawat di Bandara Internasional Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Senin (5/6/2023). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat bahwa pada ibadah haji 2024, jumlah lansia berusia 65 tahun ke atas mencapai 45.678 orang atau 21,41%.

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa layanan haji ramah lansia dan disabilitas menjadi fokus Kemenag untuk saat ini. 

Juru Bicara Kemenag RI Ana Hasbie mengatakan bahwa sejumlah ikhtiar dilakukan, termasuk menempatkan lansia pada kursi prioritas (bisnis) saat dalam penerbangan, baik menuju ke Tanah Suci atau nanti ketika balik ke Tanah Air. Upaya lainnya dilakukan dengan membuka kuota pendamping jemaah lansia.

"Kita alokasikan secara khusus kuota pendamping jemaah lansia. Ini bagian upaya Kemenag wujudkan haji ramah lansia," katanya, dalam keterangan resmi, pada Senin (13/5/2024).

Menurut Anna, berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji 2023, ada sejumlah kebutuhan layanan lansia yang tidak bisa secara optimal bisa diakses petugas. Maka menurutnya keberadaan pendamping yang umumnya adalah keluarga menjadi penting.

"Ada kebutuhan layanan di kamar mandi yang mungkin lebih pas jika keluarga yang mendampingi lansia. Sampai detil ini perhatian Gus Men [Menag Yaqut] agar jemaah nyaman beribadah," ujarnya. 

Selain itu, dia menjelaskan upaya lain adalah merilis senam haji dengan gerakan yang juga ramah lansia. Tujuannya, agar bisa dipraktikkan lansia dalam menjaga kebugaran dan kesehatan jemaah lansia.

"Gerakan senam dirumuskan para pakar pada bidangnya termasuk dengan memperhatikan kondisi lansia. Gerakan ini bisa dilakukan saat di pesawat atau di hotel jemaah," ucapnya.

Kemudian, Kemenag RI juga menginisiasi sejumlah program ramah lansia sejak di dalam negeri, misalnya dengan bimbingan manasik dengan mengedapkan rukhshah (keringanan), seremoni yang singkat (maksimal 30 menit dan 2 sambutan), layanan prioritas di asrama haji dalam bentuk makan dengan menu khusus dan penempatan kamar di lantai bawah.

Menurut Anna, perhatian terhadap lansia bahkan dilakukan sampai ke penempatan kursi di pesawat. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga telah menerbitkan edaran No 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifes.

Dia menjelaskan bahwa edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Bidang PHU se-Indonesia, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi, dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi. 

"Edaran disusun dengan tujuan memberikan prioritas layanan kepada jemaah haji lanjut usia," tambahnya.

Berdasarkan edaran Dirjen PHU, diatur bahwa penyusunan pramanifes penerbangan perlu memberikan pelayanan kepada jemaah lanjut usia dan disabilitas, dengan ketentuan:

1. Pengguna kebutuhan kursi roda dan menu khusus bagi jemaah haji lansia dan risti wajib diinput pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat);

2. Memberikan tanda status “prioritas” untuk jemaah haji lanjut usia, disabilitas, dan risiko tinggi dan pada kolom keterangan pramanifes;

3. Menempatkan jemaah haji dengan status “prioritas” pada kursi bisnis, kursi prioritas, atau kursi posisi di depan dalam pesawat dan menerbitkan boarding pass berdasarkan tanda status prioritas dalam pramanifes;

4. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Petugas Haji Daerah agar ditempatkan tersebar di kursi bagian depan, tengah, dan belakang dalam pesawat; dan

5. Menempatkan petugas kesehatan lebih dekat dengan jemaah haji risiko tinggi

Sementara itu, mekanisme penyusunan kloter bagi Jemaah Haji lanjut usia dan disabilitas, perlu mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

1. Kedekatan hubungan keluarga;

2. Kedekatan hubungan kerabat;

3. Daerah/wilayah;

4. Suku dan bahasa;

5. Mempertimbangkan jemaah haji lansia yang ikut Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak terpisah dari pembimbingnya;

6. Mempertimbangkan kondisi kesehatan jemaah haji risiko tinggi; dan/atau 

7. Kloter awal diupayakan meminimalisir jumlah jemaah haji lansia dan risti (jemaah sakit).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper