Bisnis.com, JAKARTA - Berikut Bisnis telah merangkum perbedaan biaya antara umrah backpacker dengan umrah reguler tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, Kemenag dan Arab Saudi telah secara resmi melarang umrah backpacker yang belakangan dilakukan oleh mereka yang ingin umrah dengan budget terbatas.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah menegaskan untuk melarang perihal umroh backpacker yang belakangan muncul dalam tren media sosial.
Fenomena tersebut justru disayangkan terjadi karena dinilai melanggar aturan yang berlaku dari pihak Kerajaan Arab Saudi.
"Setiap visa umrah semestinya sudah ada pelayanannya disana, jadi tidak mungkin bisa melakukan ibadah umrah tanpa ada pihak yang memberikan pelayanan disana. Semestinya, tidak ada [umrah backpacker] karena memang semua yang mengeluarkan visa umrah itu memberikan pelayanan," kata Menteri Haji dan Umrah dalam konferensi pers, Selasa (30/4/2024).
Tapi yang jadi pertanyaan, bernarkah biaya umrah backpacker dengan umrah reguler terpaut signifikan?
Baca Juga
Dari penelusuran Bisnis di beberapa travel penyedia umrah, biaya yang harus dikeluarkan ketika seseorang hendak umrah mencapai Rp29 juta atau lebih (sudah termasuk visa).
Jika dihitung-hitung, angka ini lebih mahal ketimbang ketika seseorang memutuskan untuk melakukan umrah backpacker.
Bahkan, Anda bisa menghemat hampir setengah dari dana yang perlu dikeluarkan ketika memutuskan untuk melaksanakan umrah reguler.
Berikut rincian biaya jika hendak umrah backpacker yang sudah dilarang Kemenag...