Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS Kembalikan Benda Bersejarah ke Indonesia, Ada Patung dari Majapahit

Amerika Serikat mengembalikan 30 Benda bersejarah ke Indonesia dan Kamboja yang merupakan barang sitaan hasil penjarahan atau penjualan secara ilegal.
Artefak Indonesia
Artefak Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Amerika Serikat mengembalikan 30 barang bersejarah ke Indonesia dan Kamboja. Barang tersebut merupakan benda sitaan dari penjarahan, penjualan, atau transfer ilegal oleh jaringan penyelundup AS.

Melansir Al Jazeera, Sabtu (27/4/2024), Jakwa Wilayah Manhattan, New York, Alvin Bragg, mengatakan barang-barang antik tersebut bernilai total US$3 juta atau sekitar Rp48 miliar.

Bragg mengatakan bahwa pengadilan New York telah mengembalikan 27 benda ke Phnom Penh dan tiga benda ke Jakarta, termasuk patung perunggu dewa Hindu Siwa, yang dijarah dari Kamboja, dan sebuah patung relief batu dari dua tokoh kerajaan dari Kerajaan Majapahit, Indonesia.

Bragg menuduh pedagang seni AS Subhash Kapoor dan Nancy Wiener terlibat dalam perdagangan ilegal barang bersejarah tersebut.

Kapoor, yang merupakan warga AS keturunan India, dituduh menjalankan jaringan yang memperdagangkan barang-barang yang dicuri di Asia Tenggara dan menjualnya di galerinya di Manhattan.

Kapoor telah menjadi target investigasi hukum AS yang dijuluki "Idola Terselubung" selama lebih dari satu dekade. Kapoor ditangkap di Jerman pada tahun 2011 dan kemudian dikirim ke India di mana ia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.

Menanggapi dakwaan AS atas konspirasi untuk memperdagangkan karya seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut.

New York menjadi pusat perdagangan utama untuk barang antik hasil pencurian dan penjarahan. Beberapa barang telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Museum Seni Metropolitan, dan kolektor pribadi.

"Kami terus menyelidiki jaringan perdagangan yang luas yang ... menargetkan barang antik Asia Tenggara. Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” kata Bragg dalam pernyataannya seperti dikutip Al Jazeera.

Wiener, yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, berusaha menjual patung perunggu Siwa tetapi akhirnya menyumbangkannya ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007.

Barang antik tersebut disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di New York Winanto Adi megapresiasi  langkah Bragg dan mengatakan bahwa hal ini merupakan "hadiah yang sangat berharga" dalam rangka merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik antara AS dan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper