Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasil Sidang Isbat: Idulfitri 2024 Muhammadiyah dan NU Bersamaan

Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1445 H atau Lebaran Idulfitri pada tahun ini jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Annasa Rizki Kamalina, Oktaviano DB Hana
Selasa, 9 April 2024 | 19:33
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar konferensi pers usai melaksanakan Sidang Isbat penentu 1 Syawal 1445 H di Kantor Kemenag MH. Thamrin, Selasa (9/4/2024)/Annasa Rizki Kamalina
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar konferensi pers usai melaksanakan Sidang Isbat penentu 1 Syawal 1445 H di Kantor Kemenag MH. Thamrin, Selasa (9/4/2024)/Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA — Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Syawal 1445 H atau Lebaran Idulfitri pada tahun ini jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Dengan begitu, hari raya Idulfitri 1445 H ditetapkan pada hari yang sama baik oleh pemerintah maupun dua organisasi muslim terbesar di Indonesia yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama atau NU.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idulfitri akan jatuh pada 10 April 2024. Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) melaporkan bahwa berdasarkan data dan perhitungan, 1 Syawal 1445 jatuh pada hari Rabu 10 April 2024. 

Perkiraan itu juga sejalan dengan proyeksi MABIMS yang merupakan forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Forum MABIMS telah menyepakati kriteria hilal, salah satunya untuk menentukan awal bulan Syawal. 

MABIMS memprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah akan jatuh pada Rabu besok. Hal itu didasarkan pada kondisi ijtimak yang mencatat kondisi ketinggian hilal berkisar antara 4° 52,7 menit sampai 7° 37,8 menit, sementara elongasi berkisar antara 8° 23,68 menit sampai 10° 12,94 menit. 

“Menurut kriteria MABIMS, ini diprediksi telah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkannur rukyat, yaitu tinggi hilal 3° dan elongasi sebesar 6,4°,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam konferensi pers di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024). 

HASIL SIDANG ISBAT

Hasil Sidang Isbat langsung disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers “Penetapan 1 Syawal 1445 H” yang digelar Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (9/4/2024) malam.

Menag Yaqut menjelaskan bahwa hal itu ditetapkan berdasarkan hisab, posisi hilal di berbagai lokasi di Indonesia yang telah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Disepakati bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2023 Masehi,“ ujarnya dalam konferensi pers.

Seperti diketahui, hilal dikatakan terlihat (Imkanur Rukyat) apabila tinggi hilal mencapai 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat, sesuai dengan kriteria MABIMS.

Adapun, Kemenag melakukan pemantauan hilal yang menjadi penentu 1 Syawal 1445 H di 120 titik lokasi di seluruh provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua. 

Sebelum Sidang Isbat dimulai, berlangsung pemaparan posisi hilal. Sidang isbat kemudian dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

NAHDLATUL ULAMA (NU)

Sebelumnya, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) memperkirakan 1 Syawal 1445 jatuh pada hari Rabu 10 April 2024. Perkiraan itu didasarkan pada perhitungan data Lembaga Falakiyah PBNU atau astronomi yang juga tercantum dalam almanak resmi PBNU.

“Menurut hasil perhitungan falakiyah LF PBNU, sebagaimana tertera dalam almanak resminya, tanggal 1 Syawal bertepatan hari Rabu Pahing 10 April 2024,” tutur Kiai Sirril, seperti dilansir NU Online, Senin (8/4/2024). 

Sirril menjelaskan, mekanisme penentuan tersebut melibatkan rukyatul hilal setelah dilakukan perhitungan atau hisab sebagai upaya prediktif. Rukyatul hilal merupakan verifikasi untuk melengkapi persyaratan ilmiah dalam konteks saintifik dan syar'iyyah dalam konteks keagamaan. 

Kendati begitu, perhitungan tersebut hanya merupakan tahap prediksi saintifik. Secara organisasi, Sirril menegaskan bahwa LF PBNU akan menunggu keputusan dari Sidang Isbat Pemerintah dan di internal NU melalui Ikhbar PBNU.  Proses ini melibatkan penerimaan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pantau hilal di seluruh Indonesia yang dikoordinasi oleh LF PBNU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper