Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja memastikan bakal memberikan santunan kepada seluruh korban yang terlibat dalam kecelakaan maut di KM 58 Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek), pagi ini, Senin (8/4/2024).
Direktu Utama, Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menuturkan jaminan pemberian santunan pada korban kecelakaan di Tol Japek itu sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Perinciannya, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
"Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," jelas Irvan dalam keterangan resmi, Senin (8/4/2024).
Lebih lanjut Irvan menjelasakan, nantinya santunan untuk korban meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi korban selesai.
Adapun hingga saat ini, Jasa Raharja menginformasikan bahwa terdapat 12 korban meninggal dunia atas kecelakaan yang melibatkan 2 mini bus dan 1 bus penumpang di Tol Japek.
Baca Juga
Sementara itu, 12 jenazah yang dievakuasi, baru ada satu korban yang berhasil diidentifikasi dan sedang dalam proses verifikasi.
“Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, dan ketika ini sudah dipastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris,” ujarnya.
Pada saat yang sama, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa hingga saat ini proses identifikasi masih terus dilakukan oleh Tim Inafis Polda Jabar terhadap ke-12 kantong jenazah.
Dia juga mengimbau para pemudik agat dapat terus waspada dan hati-hati selama menjalankan melakukan mudiknya.
“Dan tentunya kami mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar memastikan kendaraan dan fisik dalam kondisi yang fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” imbuhnya.
Adapun Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, mengungkapkan satu korban jiwa yang telahberhasil diidentifikasi dilaporkan berdomisili Jawa Tengah.
Dia menegaskan, Kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sejumlah korban yang mengalami luka bakar.
“Salah satunya teridentifikasi alamatnya di Kudus, dan kita akan pastikan kembali dengan alamat yang ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dilakukan perawatan di RS Rosela” pungkasnya.