Bisnis.com, JAKARTA – Warga di sekitar lokasi alamat yang tertera di STNK mobil Daihatsu Gran Max korban kecelakaan maut di kilometer (KM) 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) buka suara.
Warga mengaku tidak mengetahui sosok bernama Yanti Setiawan Budidarma yang tertera dalam STNK temuan pihak kepolisian di TKP.
Untuk diketahui, polisi sudah melakukan penelusuran ke alamat pada STNK Daihatsu Gran Max yang terbakar di KM 58 Tol Japek itu pagi ini, Senin (8/4/2024). Namun, kendati alamat rumahnya benar, pihak pemilik rumah dimaksud tidak mengenal sosok bernama Yanti Setiawan Budidarma.
Faktanya, Ketua RT 003/RW 09, Wita Hastuti mengaku pihak yang tinggal di rumah pada alamat tersebut yakni Setiawan Budidarma. Pria berumur 61 tahun yang tinggal bersama dengan dua anaknya. Setiawan disebut sudah tinggal di rumah itu sejak 2011.
Di sisi lain, Wita mengaku tidak pernah mengenal nama Yanti Setiawan Budidarma. Dia menyebut tidak pernah mengenal sosok tersebut di lingkungan RT 003/RW009 sejak tinggal di daerah itu 40 tahun yang lalu.
"Kalau saya tinggal di sini sudah hampir 43 tahun. Jadi ketika saya berurusan sebagai pejabat RT ini baru sekitar 8-10 tahun lah ya. Dari saya di sini, tidak ada yang namanya Yanti Setiawan Budidarma. Dari awal pun sampai Pak Setiawan pindah ke sini pun saya tahu, tapi enggak ada sangkut pautnya. Memang sejak awal tidak ada Yanti," ujarnya saat ditemui wartawan di bilangan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Senin (8/4/2024).
Baca Juga
Di sisi lain, Wita mengungkap pihak kepolisian serta asuransi Jasa Raharja sudah mendatanginya pagi ini. Mereka mau mengonfirmasi soal sosok identitas Yanti, yang tertera pada STNK Gran Max dimaksud.
Wita pun menjawab bahwa tidak pernah mengenal atau mengetahui ada warga bernama Yanti tinggal di kawasan RT003/RW009 maupun di rumah beralamat Jalan Duren No.16.
"Sudah saya sampaikan, saya anterin langsung ke rumah itu dan dikonfirmasi langsung bahwa beliau [Setiawan] tidak pernah punya mobil Gran Max dan kenal dengan Yanti Setiawan Budidarma," tuturnya.
Polisi telah melakukan penelusuran terhadap kepemilikan mobil Daihatsu Gran Max yang mengalami kecelakaan di kilometer (KM) 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). Namun, ada yang menarik dari proses penelusuran yang telah dilakukan kepolisian siang ini di daerah Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
Identitas Pemilik Gran Max
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian sebelumnya hari ini di RSUD Karawang, seluruh penumpang Gran Max tersebut tewas. Polisi juga mengamankan satu identitas STNK kepemilikan mobil tersebut, dengan nomor polisi B 1635 BKT atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma.
Selain mendatangi Wita, pihak kepolisian disebut juga sudah mendatangi langsung rumah beralamat di Jalan Duren No.16 RT 003/RW 009 Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur itu. Pihak kepolisian telah bertemu dengan Setiawan (61), yang merupakan pemilik rumah di alamat tersebut.
Bisnis ikut mendatangi rumah tersebut. Lokasinya berada di area gang, persis di belakang gedung Kantor Peradi Tower. Setiawan mengaku kaget dan bertanya-tanya mengapa banyak orang termasuk pihak berwajib mendatangi rumahnya.
Dia mengakui bahwa alamat yang tertera di STNK itu persis merupakan alamat rumah yang ditinggali olehnya sejak 2011 silam. Namun, dia tidak pernah mengenal seseorang bernama Yanti Setiawan Budi Dharma tinggal di rumahnya atau merupakan kerabatnya.
Masalahnya, tidak hanya alamat rumah Setiawan yang tertera di STNK Gran Max itu. Namun, namanya juga sama persis yakni Setiawan Budi Dharma.
"Tidak ada sama sekali [kaitan saya dengan Yanti]," ujarnya saat ditemui wartawan di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Senin (8/4/2024).
Setiawan bercerita, bahwa wartawan bukan yang pertama kali sudah mendatangi rumahnya hari ini. Menurut keterangannya, pihak kepolisian serta pihak asuransi Jasa Raharja juga sudah mendatanginya.
Dia mengaku ada sekitar tiga orang polisi mengendarai Kijang Innova hitam mendatanginya. Maklum, kepolisian sebelumnya juga telah menyampaikan tengah mencari keberadaan atau informasi keluarga atau pihak kerabat dari korban kecelakaan maut saat arus mudik Idulfitri 1445 H itu.
Pria tersebut juga mengatakan tidak pernah memiliki mobil Gran Max. Dalam pantauan Bisnis, Setiawan memang tidak terlihat memiliki mobil di rumahnya.
"Saya pun tidak ada punya mobil Gran Max, enggak punya. Mobil saya enggak ada. Paling gerobak sop buah semua sama susu kedelai," ucapnya.
Setiawan lalu mengaku pihak kepolisian yang mendatanginya sempat bertanya soal identitas sosok Yanti, yang namanya tertera dalam STNK Gran Max tersebut.
Dia mengaku polisi sempat menunjukkannya STNK dimaksud. Setiawan mengaku kaget lantaran nama di STNK itu hampir sama persis dengan namanya, berikut alamatnya. Salah seorang tetangga yang ikut nimbrung dalam percakapan tersebut juga mengungkap tak ada nama Yanti Setiawan Budi Dharma yang tinggal di daerah tersebut.
"Alamatnya memang di sini sini tapi namanya Yanti tidak ada," tutur Setiawan.
Korban Tewas
Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP, Wirdhanto Hadicaksono, menyampaikan seluruh penumpang yang berada di mobil Daihatsu Gran Max meninggal dunia dalam insiden kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 58.
Hanya saja, dia masih belum menjelaskan terkait jumlah pasti korban meninggal dunia. Namun, menurutnya, korban meninggal dunia dengan luka terbakar.
"Untuk sementara di dalam mobil Gran Max tidak ada yang selamat. Semua meninggal dunia dan kemudian saat ini sedang diidentifikasi," kata Wirdhanto kepada wartawan, Senin (8/4/2024).
Dia menambahkan, pihaknya telah menemukan STNK 1 unit mobil Gran Max dengan nopol B 1635 BKT. Dalam STNK tersebut, tercatat bahwa mobil ini dimiliki atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara kecamatan Matraman Jakarta Timur.
"Dimohon untuk barangkali ada sanak keluarga atau pun barang kali kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban pemilik dari kendaraan Gran Max ini bisa menghubungi, datang langsung ke Posko informasi di RSUD Karawang," ujarnya.