Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemilik Alamat Gran Max Bingung, Tak Kenal Terduga Korban Kecelakaan Maut Cikampek

Polisi telah menelusuri pemilik mobil Gran Max yang terlibat insiden kecelakaan di kilometer (KM) 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024).
Setiawan (61), pemilik rumah di alamat yang tertera pada STNK terkait dengsn Daihatsu Gran Max, yang terlibat dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024)/Bisnis-Dany Saputra.
Setiawan (61), pemilik rumah di alamat yang tertera pada STNK terkait dengsn Daihatsu Gran Max, yang terlibat dalam kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Polisi telah menelusuri pemilik mobil Gran Max yang terlibat insiden kecelakaan di kilometer (KM) 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). Mereka mengidentifikasi bahwa pemilik Gran Max beralamat di  daerah Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. 

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian sebelumnya hari ini di RSUD Karawang, seluruh penumpang Gran Max tersebut tewas. Polisi juga mengamankan satu identitas STNK kepemilikan mobil tersebut, dengan nomor polisi B 1635 BKT atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma. 

Pihak kepolisian sebelumnya mengindikasikan belum mendapatkan identitas dari STNK tersebut. Bisnis pun mencoba mendatangi alamat yang tertera di STNK dimaksud di Jl. Duren nomor. 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. 

Sesampainya di lokasi yang tertera di STNK itu sekitar pukul 14.50 WIB, sekumpulan wartawan sudah berkumpul di lokasi dimaksud. Rumah yang alamatnya tertera di STNK mobil Gran Max itu berada di area gang, persis di belakang gedung Kantor Peradi Tower. 

Setiawan (61), pemilik rumah tersebut pun justru mengaku kaget dan bertanya-tanya mengapa banyak orang termasuk pihak berwajib mendatangi rumahnya.

Dia mengakui bahwa alamat yang tertera di STNK itu persis merupakan alamat rumah yang ditinggali olehnya sejak 2011 silam. Namun, dia tidak pernah mengenal seseorang bernama Yanti Setiawan Budi Dharma tinggal di rumahnya atau merupakan kerabatnya. 

Masalahnya, tidak hanya alamat rumah Setiawan yang tertera di STNK Gran Max itu, namun namanya juga sama persis yakni Setiawan Budi Dharma. 

"Tidak ada sama sekali [kaitan saya dengan Yanti]," ujarnya saat ditemui wartawan di Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Senin (8/4/2024). 

Setiawan bercerita, bahwa wartawan bukan yang pertama kali sudah mendatangi rumahnya hari ini. Menurut keterangannya, pihak kepolisian serta pihak diduga dari asuransi Jasa Raharja juga sudah mendatanginya.

Dia mengaku ada sekitar tiga orang polisi mengendarai Kijang Innova hitam mendatanginya. Maklum, kepolisian sebelumnya juga telah menyampaikan tengah mencari keberadaan atau informasi keluarga maupun pihak kerabat dari korban kecelakaan maut saat arus mudik Idulfitri 1445 H itu. 

Pria tersebut juga mengatakan tidak pernah memiliki mobil Gran Max. Dalam pantauan Bisnis, Setiawan memang tidak terlihat memiliki mobil di rumahnya. 

"Saya pun tidak ada punya mobil Gran Max, enggak punya. Mobil saya enggak ada. Paling gerobak sop buah semua sama susu kedelai," ucapnya. 

Setiawan lalu mengaku pihak kepolisian yang mendatanginya sempat bertanya soal identitas sosok Yanti, yang namanya tertera dalam STNK Gran Max tersebut.

Dia mengaku polisi sempat menunjukkannya STNK dimaksud. Setiawan mengaku kaget lantaran nama di STNK itu hampir sama persis dengan namanya, berikut alamatnya.

Salah seorang tetangga yang ikut nimbrung dalam percakapan tersebut juga mengungkap tak ada nama Yanti Setiawan Budi Dharma yang tinggal di daerah tersebut. 

"Alamatnya memang di sini sini tapi namanya Yanti tidak ada," tutur Setiawan.

Identitas Gran Max Maut 

Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan seluruh penumpang yang berada di mobil Daihatsu Gran Max diduga meninggal dunia dalam insiden kecelakaan maut di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 58.

Hanya saja, dia masih belum menjelaskan terkait jumlah pasti korban meninggal dunia. Namun, menurutnya, korban meninggal dunia dengan luka terbakar.

"Untuk sementara di dalam mobil Gran Max tidak ada yang selamat. Semua meninggal dunia dan kemudian saat ini sedang diidentifikasi," kata Wirdhanto kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

Dia menambahkan, pihaknya telah menemukan STNK 1 unit mobil Gran Max dengan nopol B 1635 BKT. Dalam STNK tersebut, tercatat bahwa mobil ini dimiliki atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara kecamatan Matraman Jakarta Timur. 

"Dimohon untuk barangkali ada sanak keluarga atau pun barang kali kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban pemilik dari kendaraan Gran Max ini bisa menghubungi, datang langsung ke Posko informasi di RSUD Karawang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri menegaskan pihaknya tengah melakukan identifikasi terhadap 13 kantong mayat yang menjadi korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan meralat pernyataan sebelumnya soal penemuan 12 kantong mayat dalam laka tersebut. Pasalnya, terdapat beberapa tubuh yang tertinggal di TKP.

"Ini tadi untuk korban kecelakaan di Km 58 ini ada 13 kantong ya, jadi ralat tadi 12 kantong ternyata ada beberapa potongan tubuh yang masih tertinggal dimasukan lagi ke kantong mayat jadi ada secara keseluruhan ada 13 kantong mayat yang sedang diidentifikasi," ujar Aan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper