Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui bahwa bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa pembagian beras 10 kilogram untuk enam bulan tidak dianggarkan sebagai dana perlindungan sosial.
Dia menyebut bahwa penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan.
“Pada 2023, Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat,” ujarnya di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
Sri mengemukakan bahwa hal tersebut dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pangan.
Dia menjelaskan, pemerintah membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2021. Ini sebagai pelaksanaan mandat Pasal 129 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, untuk membenahi tata kelola pangan nasional secara terarah dan efektif, menciptakan kedaulatan pangan, ketahanan pangan, dan kemandirian pangan secara nasional.
“Dalam pelaksanaan fungsinya, Bapanas menangani kerawanan pangan di antaranya melalui pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan terdampak bencana. Pemberian ini dilakukan oleh Perum Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 kilogram beras,” tuturnya.
Baca Juga
Pada sidang yang menghadirkan empat menteri tersebut, Sri Mulyani menegaskan, dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas, diperlukan adanya review oleh BPKP untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan. Sedangkan untuk tahun 2024 Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp6,71 triliun atau justru turun sekitar 30% dari 2023.
Seperti diketahui, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk menjelaskan bantuan sosial (bansos) yang dalam dalil Ganjar-Mahfud dan Anies-Amin mengatakan adanya politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Kedua kubu mempersoalkan, salah satunya, mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.
Selain Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, duduk bersisian di satu meja yang sama.
Mereka menyampaikan paparan awal, sebelum kemudian majelis hakim dapat melontarkan pertanyaan. Akan tetapi, hanya majelis hakim yang boleh bertanya kepada keempatnya. Para pihak dalam sidang ini juga dilarang menyampaikan interupsi.