Bisnis.com, JAKARTA — Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS).
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Sandra Dewi tiba di kompleks Kejagung pada pukul 09.25 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang berwarna abu.
Dalam perjalanannya menuju gedung Kejagung, Sandra Dewi didampingi dua orang yang diduga pengacaranya. Adapun, istri Harvey Moeis itu enggan menjawab pertanyaan awak media soal kasus yang menjerat suaminya itu.
"Doain ya," ujarnya di Kejagung, Kamis (4/4/2024).
Sekadar informasi, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka pada Rabu (27/3/2024) oleh Kejagung. Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus ini.
Awalnya, Harvey menghubungi eks Direktur Utama PT Timah Tbk. (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) untuk mengakomodir pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sekitar 2018–2019.
Baca Juga
Kemudian, untuk melancarkan aksinya dalam kegiatan pertambangan yang diduga ilegal itu, Harvey melakukannya dengan seolah olah menyewa peleburan ke PT Timah.
Selanjutnya, Harvey Moeis meminta sejumlah perusahaan smelter ini untuk menyisihkan keuntungan yang dihasilkan untuk mengkover dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Sarana dan prasarana dana CSR itu dikelola melalui Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, dalam penggeledahan yang dilakukan Kejagung pada Senin (2/4/2024). Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti mulai dari elektronik hingga sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.
Selain itu, Kejagung juga menyita dua mobil mewah dalam penggeledahan di rumah suami artis Harvey, yakni Mini Cooper berwarna merah dan Rolls-Royce berwarna hitam.