Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi.
"Iya [diperiksa]," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/4/2024).
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya tidak menutup kemungkinan Sandra Dewi bakal diperiksa dalam kasus yang menyeret suaminya tersebut.
"Ya tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil dan diklarifikasi," tuturnya.
Namun demikian, Ketut menambahkan, pemanggilan selebritas ternama di Tanah Air itu ke Kejagung itu tergantung dengan alat bukti yang ada.
Baca Juga
Sekadar informasi, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka pada Rabu (27/3/2024) oleh Kejagung. Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus ini.
Adapun, dalam penggeledahan yang dilakukan Kejagung pada Senin (2/4/2024). Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti mulai dari elektronik hingga sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus tersebut.
Selain itu, Ketut menambahkan, pihaknya telah menyita dua mobil mewah dalam penggeledahan di rumah suami artis Sandra Dewi itu, yakni Mini Cooper berwarna merah dan Rolls-Royce berwarna hitam.