Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuasa Hukum Bantah RBS Diperiksa Kejagung Hari Ini, Begini Penjelasannya

Pengacara Robert Bonosusatya atau RBS meluruskan kliennya tidak diperiksa Kejagung hari ini, Rabu (3/4/2024).
Robert Bonosusatya atau RBS yang diduga aktor intelektual di kasus korupsi PT Timah / Bisnis - Anshary Madya Sukma
Robert Bonosusatya atau RBS yang diduga aktor intelektual di kasus korupsi PT Timah / Bisnis - Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara Robert Bonosusatya atau RBS meluruskan kliennya tidak diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Rabu (3/4/2024).

Sebagaimana diketahui, Robert sempat diperiksa oleh Kejagung dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) pada Senin (1/4/2024).

Pengacara Robert, Ricky Saragih menyampaikan bahwa hari ini kliennya hanya diagendakan untuk melengkapi tanda tangan BAP dari pemeriksaan sebelumnya.

"Hari ini tidak ada pertanyaan tambahan, hanya tanda tangan BAP yang belum TTD Senin lalu saja ya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Dia menekankan, kliennya itu telah menandatangani BAP untuk ke-16 tersangka di kasus timah, Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

"Memberikan keterangan sebagai saksi untuk 16 orang tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Robert keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung, pukul 16.00 WIB. Dia keluar dengan mengenakan kemeja abu lengkap dengan topi dan masker putih.

Selain itu, terlihat juga RBS menjinjing tas berwarna biru. Adapun, saat awak media melayangkan pertanyaan soal kasus timah, Robert menolak untuk di wawancara.

Di sisi lain, Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menuturkan pihaknya telah memeriksa dua orang saksi dalam kasus ini. Mereka di antaranya, AGR selaku Komisaris dan KNNG sebagai pegawai di PT Refined Bangka Tin.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper