Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panglima TNI Tegaskan Tidak Akan Relokasi Gudmurah di Bogor

Panglima TNI Agus Subiyanto menegaskan pihaknya tidak akan melakukan relokasi Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) milik Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Bogor.
Panglima TNI Tegaskan Tidak Akan Relokasi Gudmurah di Bogor. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penjelasan mengenai kebakaran gudang peluru milik Kodam Jaya di di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./Antara
Panglima TNI Tegaskan Tidak Akan Relokasi Gudmurah di Bogor. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penjelasan mengenai kebakaran gudang peluru milik Kodam Jaya di di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pihaknya tidak akan melakukan relokasi Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) milik Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Bogor.

Dia mengatakan, keputusan itu dibuat lantaran di lokasi tersebut tidak hanya menyimpan gudang amunisi disposal saja. Dengan begitu, Gudmurah itu juga menjadi tempat penyimpanan hal lainnya.

"Jadi memang tempat itu sebenarnya tidak hanya gudang amunisi disposal ya, amunisi expired. Di situ ada juga beberapa gudang lainnya. 

Tidak akan direlokasi," ujarnya di Lapangan Bhayangkara Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Lebih lanjut, Jenderal TNI Bintang empat itu menekankan bahwa keamanan di Gudmurah Bogor itu sudah sesuai dengan SOP yang berlaku.

"Sehingga tidak ada permasalahan, tidak ada korban jiwa dan sebagainya. Memang sopnya sudah bagus. [Ada] Bunker kemudian ada tanggul," pungkasnya 

Sekadar informasi, Mabes TNI juga telah mengungkapkan dugaan sementara penyebab kebakaran gudang peluru terjadi karena ada gesekan pada amunisi yang kedaluwarsa.

Penjelasannya, amunisi yang kedaluwarsa bersifat relatif sensitif atau labil, sehingga bila terkena gesekan maupun panas dapat dengan mudah meledak.

Di sisi lain, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen Mohamad Hasan mengatakan pengajuan ganti rugi peristiwa itu telah dilayangkan ke PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

"Sudah diajukan oleh PJ Gubernur Jawa Barat [Bey Machmudin]," ujarnya usai Rakor Lintas Sektoral di Polda Metro Jaya, Senin (1/4/2024).

Adapun, Hasan menekankan bahwa nantinya pemerintah bakal melakukan pendataan untuk dilakukan ganti rugi terhadap pihak-pihak yang terimbas dalam peristiwa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper