Bisnis.com, JAKARTA – Kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merespons keinginan kubu paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud yang ingin menghadirkan menteri di sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Penasihat Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menilai bahwa hal tersebut semestinya tidak terjadi, karena perkara ini adalah sengketa dua pihak.
“Jadi kalau ada sengketa dua pihak, maka berlaku asas yang sifatnya universal, disebut actori in cumbit probatio. Artinya, barang siapa yang mendalilkan sesuatu, maka dia buktikan dalilnya. Dan barang siapa menyangkal sesuatu, dia harus buktikan penyangkalannya,” katanya kepada wartawan usai sidang di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.
Dengan demikian, dia menilai bahwa baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud mestinya mencari bukti sendiri, alih-alih meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan menteri yang dimohonkan memberi keterangan.
Menurutnya, sengketa hasil pilpres berbeda dengan pengujian norma dalam suatu undang-undang. Otto berkelakar bakal mengajukan nama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengimbangi permintaan pemohon.
“Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak? Begitu masalahnya, kan. Kalau nanti permohonan dia dikabulkan, permohonan kami tidak dikabulkan, kami merasa hakimnya tidak adil, dong,” lanjutnya.
Baca Juga
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa hakim dengan tegas hanya akan memanggil sejumlah menteri apabila memang diperlukan untuk memberikan keterangan.
“Tadi kan saya katakan tidak keberatan, saya katakan mohon dipertimbangkan. Dan hakim sudah menjawab, ‘kalau diperlukan oleh majelis kami akan panggil’. Saya serahkan dan saya percaya kepada MK,” pungkas Otto.
Diberitakan sebelumnya, kubu paslon 01 Anies-Muhaimin serta kubu paslon 03 Ganjar-Mahfud kompak ingin menghadirkan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Penasihat Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengemukakan permohonannya kepada hakim MK agar menghadirkan Sri Mulyani, Risma, Zulkifli Hasan, dan Airlangga Hartarto sebagai saksi.
“Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini,” kata Ari dalam lanjutan sidang sengketa pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.
Beberapa saat setelahnya, Penasihat Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan mendukung usulan paslon 01. Dia memohon kepada majelis hakim agar setidaknya menghadirkan Menkeu dan Mensos.
“Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bantuan sosial, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama,” ujar Todung.
Ketua MK Suhartoyo lantas menjelaskan bahwa MK akan melakukan pertimbangan lebih lanjut. Dia menegaskan bahwa MK akan memanggil nama-nama menteri tersebut apabila diperlukan Mahkamah, bukan semata karena permintaan pemohon.