Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Sengketa Pilpres 2024, Anies: Suara Pemilu Tak Cerminkan Kualitas Demokrasi

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyinggung legitimasi dari Pemilu 2024 yang menurutnya tidak berjalan adil.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan memperlihatkan tinta di jari usai menggunakan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 60, Cilandak, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon Presiden (Capres) nomor urut 01 Anies Baswedan memperlihatkan tinta di jari usai menggunakan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 60, Cilandak, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyebut bahwa perolehan suara Pemilu 2024 tidak mencerminkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Hal tersebut Anies sampaikan dalam sidang perdana perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (27/3/2024).

“Kita telah menyaksikan berjalannya satu babak penting dalam demokrasi kita pada bulan lalu, yaitu proses pemilihan umum yang angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum [KPU]. Tapi perlu kami garis bawahi dan kita semua sadari bahwa angka suara tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi, tak otomatis mencerminkan kualitas secara keseluruhan,” ujarnya saat mengawali pernyataan pemohon.

Menurut Anies, setiap pemilu mesti konsisten dengan prinsip-prinsip kebebasan, kejujuran, dan keadilan.

Dia menyinggung legitimasi dari Pemilu 2024 yang menurutnya tidak berjalan adil. Anies menilai ada serangkaian penyimpangan dari proses demokrasi yang semestinya berjalan.

“Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya: tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya, dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita semua,” lanjut pasangan cawapres Muhaimin Iskandar ini.

Dia kemudian menggarisbawahi independensi penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, intervensi kekuasaan telah menggerus esensi pemungutan suara.

Diberitakan sebelumnya, MK menggelar sidang perdana perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari ini, yakni dua sidang perkara sengketa hasil pilpres yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.

Persidangan untuk dua perkara itu akan dilakukan dalam waktu berbeda. Permohonan Anies-Muhaimin disidangkan pada pukul 08.00 WIB, disusul sidang permohonan Ganjar-Mahfud pada pukul 13.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper