Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adu Kuat Pembela Anies, Ganjar dan Prabowo di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mulai menggelar sidang perdana perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024 pada hari ini.
Reyhan Fernanda Fajarihza, Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 27 Maret 2024 | 09:00
Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mulai menggelar sidang perdana perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada pagi ini, Rabu (27/3/2024).

Pada hari ini, persidangan digelar untuk dua perkara sengketa hasil pilpres yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon.

Kedua sidang dilakukan dalam waktu berbeda. Permohonan Anies-Muhaimin telah mulai disidangkan sejak pukul 08.00 WIB, sedangkan sidang permohonan Ganjar-Mahfud digelar pada pukul 13.00 WIB.

Persidangan perdana sengketa atau PHPU Pilpres 2024 ini akan beragendakan pemeriksaan pendahuluan. 

“Agendanya menyiapkan permohonan pemohon. Jadi pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024). 

Selain dihadiri para pemohon beserta kuasa hukum dan saksi masing-masing, sidang perdana PHPU ini akan dihadiri paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Tim Prabowo-Gibran telah mengajukan diri sebagai pihak terkait pada Senin (25/3/2024) malam. 

“Semuanya, semua pihak itu sudah kita undang. Sudah kita panggil,” tandas Fajar. 

Adapun, jadwal sidang pertama PHPU Pilpres 2024 ini termaktub dalam lampiran Peraturan MK (PMK) No. 1/2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pilpres. Peraturan tersebut ditandatangani oleh Ketua MK, Suhartoyo. 

“Pemeriksaan pendahuluan. Memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon, 27 Maret 2024,” demikian bunyi beleid tersebut sebagaimana dikutip Bisnis

Lembaga negara pengawal konstitusi tersebut menjadwalkan pengucapan putusan/ketetapan PHPU Pilpres pada Senin, 22 April 2024 mendatang.


SIDANG PERDANA

Berdasarkan pantauan Bisnis, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies-Cak Imin turut menghadiri sidang perdana PHPU Pilpres 2024. Mereka tiba di MK pada Rabu (27/3/2024), pada pukul 07.20 WIB pagi.

Keduanya didampingi oleh kuasa hukum sekaligus Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN) Ari Yusuf Amir.

“Kita akan menyampaikan paparan permohonan kita. Kita ada tayangan video-video dalam proses persidangan. Insya Allah semua sudah siap,” kata Ari kepada wartawan, Rabu (27/3/2034).

Sementara itu, Anies, calon presiden nomor urut 01, menegaskan bahwa upaya pihaknya dalam PHPU Pilpres 2024 bukan sekadar sensasi.

“Kita lihat prosesnya. Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi,” tegas Anies.

Dia menambahkan, upaya PHPU dilaksanakan sebagai upaya untuk menegakkan konstitusi.

“Ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih beda, jauh lebih penting kita mengikuti substansi,” kata Anies.

Dalam persidangan sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto, salah satu kuasa hukum Tim Anies-Cak Imin, menegaskan Pilpres 2024 sudah berlangsung timpang. Banyak terjadi kejanggalan, terutama dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif alias TSM.

Mereka juga menyoroti sosok Gibran Rakabuming Raka. Perjalanan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai calon wakil presiden alias cawapres Prabowo, dinilai tidak wajar dan lewat proses yang penuh kontroversi. Istilah yang populer pada waktu itu adalah cacat etik.

Bambang pun menyoroti KPU dan Bawaslu yang memuluskan keterlibatan Gibran dalam kontestasi Pilpres.

"Ini adalah ambisi Presiden Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya," ujarnya di ruang sidang.

Terpisah, kubu Ganjar-Mahfud sebelumnya telah meminta Prabowo-Gibran dicoret dalam kontestasi Pilpres 2024. 

Todung Mulya Lubis, selaku Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, bahkan mengklaim permohonan yang mereka ajukan ke MK cukup tebal yakni berjumlah 151 halaman, belum termasuk bukti dan lampiran. 

Todung juga membocorkan petitum dari permohonan TPN ke MK dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, salah satunya berisi permohonan untuk mendiskualifikasi paslon 02. Alasannya sama dengan kubu Anies, paslon nomor 02 telah melanggar hukum dan etika.

"Kami meminta diskualifikasi kepada paslon 02 yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika, dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh [putusan] MKMK dan terakhir oleh DKPP," ujar Todung. 

TIM PRABOWO-GIBRAN BERSIAP

Di sisi lain, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran telah mempersiapkan dua tim yang masing-masing beranggotakan 45 advokat untuk melawan permohonan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menegaskan bahwa tim pertama akan dipimpin oleh dirinya bersama 45 pengacara. Tim ini akan melawan permohonan sengketa Pemilu 2024 dari kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di MK.

"Jadi ini kan ada 2 permohonan dari 01 dan 03 ya di MK. Nah, saya ditugaskan untuk selesaikan permohonan kubu 01," tutur Otto kepada Bisnis di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Kemudian, kata Otto, Yusril Ihza Mahendra akan menangani permohonan sengketa Pemilu 2024 yang diajukan oleh kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. Otto menegaskan Yusril juga akan dikawal oleh 45 advokat dalam sidang sengketa Pemilu nanti.

"Nah kalau Pak Yusril nanti menangani yang 03. Jadi nanti di dalam ruang sidang dipisahkan tuh, biar kita fokus juga," katanya.

Otto optimistis bahwa Hakim MK nanti akan menolak permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh paslon 01 dan 03. Pasalnya, kata Otto, secara prosedural, kubu 01 dan 03 sudah salah dalam ajukan permohonan sengketa pemilu.

"Kita optimis menang, karena proseduralnya saja mereka sudah salah. Kita tentu akan daftarkan diri ke MK sebagai pihak terkait perkara itu," ujarnya.

Seperti diketahui, TKN Prabowo-Gibran telah resmi mendaftarkan diri menjadi pihak terkait di dalam sengketa Pemilu 2024 di MK.

Anggota Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra pun memastikan kesiapan timnya untuk melawan argumen dan dalil yang dimohonkan oleh paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di MK.

"Tim kami antara lain ada Pak Hinca, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, dan Bang Hotman Paris," tutur Yusril di Gedung MK Jakarta, Senin (25/3/2024) malam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper