Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal menerbitkan DPO terhadap dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus ferienjob di Jerman.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan pihaknya bakal memanggil 2 tersangka, yaitu ER dan AE yang tengah berada di Jerman.
Namun demikian, Djuhandani memprediksi bahwa dua tersangka tersebut tidak akan hadir dalam pemanggilan Bareskrim besok, Rabu (26/3/2024).
"Yang 2 tersangka Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir besok pagi kemungkinan besar tidak hadir dan nantinya kalau tidak hadir kita terbitkan DPO dan kami akan koordinasi dengan Hubinter," ujarnya saat dihubungi, Selasa (25/3/2024).
Sementara itu, Jenderal Polisi Bintang satu ini menambahkan, untuk tiga tersangka lainnya yaitu SS, AJ dan MZ hanya akan diminta untuk wajib lapor dalam penanganan perkara ini
"Sedangkan 3 tersangka saat ini dalam proses penyidikan, dgn berbagai pertimbangan 3 orang tersebut tidak kami tahan dan kita wajib lapor sampai saat ini terus berjalan," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap bahwa kasus dugaan TPPO ini telah melibatkan korban sebanyak 1.047 mahasiswa.
Modusnya, PT CVGEN dan PT SHB yang menggelar program ferienjob ini dilakukan dengan iming-iming program pemerintah ke kampus di Indonesia.
Padahal, Kemenbudristek dengan tegas bahwa program ferienjob bukan merupakan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa korban TPPO dalam kasus ini telah berasa di Indonesia.
"Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia karena memang kontra program magang ini telah habis pada Desember 2023," ujarnya beberapa waktu lalu.