Bisnis.com, SOLO - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan mengenai tuntutan adanya Pemilu ulang.
Beberapa waktu lalu, pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatannya, keduanya sama-sama menyoroti adanya dugaan kecurangan dan meminta agar Pemilu diulang.
Menanggapi hal tersebut, Gibran nampak menjawab santai saat ditanyai pendapatnya oleh wartawan pada Senin (25/3/2024).
"Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang,” katanya dikutip dari Solopos.
Gibran juga mempersilahkan pihak manapun untuk menggunakan jalur yang sudah ada.
"Jika nomor 1, nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada,” katanya.
Menurutnya hal-hal semacam itu sudah ada mekanismenya sendiri.
"Ya itu sekali lagi jika ada yang kurang berkenan silakan melalui jalur yang sudah ada. Ada mekanisme sendiri-sendiri,” pungkas Gibran.