Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang anggota DPRD Kota Bandung dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan pemerintah kota (pemkot) Bandung.
Keempat saksi diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Senin (18/3/2024). Mereka adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
Penyidik KPK mendalami dugaan adanya titipan paket pekerjaan di lingkungan Pemkot Bandung.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Untuk diketahui, pengembangan penyidikan itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan Proyek Smart City Bandung. KPK menetapkan di antaranya Yana Mulyana, Wali Kota Bandung saat itu, sebagai salah satu tersangka.
Kini, Yana sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin usai perkaranya berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga
Sejalan dengan putusan pengadilan, KPK telah mengembangkan perkara tersebut dan sudah menetapkan sejumlah tersangka baru. Namun, pihak lembaga antirasuah belum mengungkap secara terperinci siapa saja pihak-pihak tersangka itu.
Selain dua orang anggota DPRD itu, KPK turut memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.
Adapun KPK mengonfirmasi pengembangan penyidikan perkara proyek Smart City yang menjerat Yana Mulyana sudah naik ke tahap penyidikan. Beberapa pihak juga sudah ditetapkan sebagai tersangka meliputi pihak pemerintah kota dan anggota DPRD.