Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cecar 4 Anggota DPRD Bandung Soal Dugaan Suap di Proyek Smart City

KPK memeriksa empat orang anggota DPRD Kota Bandung dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan pemerintah kota (pemkot) Bandung
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan menuju kendaraannya usai melakukan penggeledahan di Kompleks Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK membawa satu buah koper serta beberapa box dari berbagai ruangan di Kompleks Balaikota Bandung guna pendalaman dugaan kasus korupsi pengadaan cctv dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City dengan tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan menuju kendaraannya usai melakukan penggeledahan di Kompleks Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). Dalam penggeledahan tersebut, petugas KPK membawa satu buah koper serta beberapa box dari berbagai ruangan di Kompleks Balaikota Bandung guna pendalaman dugaan kasus korupsi pengadaan cctv dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City dengan tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang anggota DPRD Kota Bandung dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan pemerintah kota (pemkot) Bandung.

Keempat saksi diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Senin (18/3/2024). Mereka adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi. 

Penyidik KPK mendalami dugaan adanya titipan paket pekerjaan di lingkungan Pemkot Bandung

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/3/2024). 

Untuk diketahui, pengembangan penyidikan itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan Proyek Smart City Bandung. KPK menetapkan di antaranya Yana Mulyana, Wali Kota Bandung saat itu, sebagai salah satu tersangka. 

Kini, Yana sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin usai perkaranya berkekuatan hukum tetap. 

Sejalan dengan putusan pengadilan, KPK telah mengembangkan perkara tersebut dan sudah menetapkan sejumlah tersangka baru. Namun, pihak lembaga antirasuah belum mengungkap secara terperinci siapa saja pihak-pihak tersangka itu. 

Selain dua orang anggota DPRD itu, KPK turut memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna. 

Adapun KPK mengonfirmasi pengembangan penyidikan perkara proyek Smart City yang menjerat Yana Mulyana sudah naik ke tahap penyidikan. Beberapa pihak juga sudah ditetapkan sebagai tersangka meliputi pihak pemerintah kota dan anggota DPRD.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper