Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Detik-detik Bocah Terlindas Bus saat Berburu Klakson Telolet

Viral di media sosial detik-detik seorang bocah terlindas bus saat berburu klakson telolet.
Ilustrasi keramaian pelabuhan merak/Bisnis-David Eka Issetiabudi
Ilustrasi keramaian pelabuhan merak/Bisnis-David Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA - Viral di media sosial detik-detik seorang bocah terlindas bus saat berburu klakson telolet.

Insiden tersebut terjadi di kantong parkir dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Minggu (17/3/2024). Berdasarkan informasi yang didapat, anak yang tewas terlindas bus itu bernama Rizki warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Dalam video yang viral tersebut tampak bus berwarna merah sedang melintas. Tiba-tiba dari arah sebelah kiri, seorang bocah tampak mendekat.

Ia kemudian terseret roda bus bagian depan dan terguling. Tak lama setelah bus berpaling, bocah tersebut sudah tergeletak tak bergerak di jalan.

Viralnya video ini membuat sejumlah netizen berkomentar. Beberapa di antaranya menyalahkan orang tua si anak yang membiarkan anak sekecil itu berada di jalan raya yang ramai kendaraan besar.

Sementara salah seorang netizen mengatakan bahwa sebelum kejadian, pihak berwajib setempat sudah melakukan razia klakson demi memberi peringatan supir bus agar tidak membunyikan klakson telolet di wilayah tersebut.

Viral bocah terlindah bus saat berburu klakson telolet
Viral bocah terlindah bus saat berburu klakson telolet

Soal larangan membunyikan klakson telolet

Fenomena klakson telotet bukan yang pertama di Indonesia. Ini sudah sempat viral bahkan sejak beberapa tahun lalu.

Munculnya fenomena klakson telotet membuat banyak anak-anak di bawah umur nekat bergerombol di tepi jalan sembari menunggu bus yang lewat.

Saat ada bus lewat, mereka akan memberikan tanda agar bus membunyikan klakson telotet sesuai kreasi dari supir bus. Pihak berwenang sempat khawatir dengan fenomena ini. 

Larangan bus membunyikan klakson telolet pun sudah diumumkan sejak lama.

Pada 5 Agustsu 2023 lalu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan penggunaan klakson “telolet” ini sudah dapat dikategorikan termasuk dalam mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga dilarang dibunyikan.

"Kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, untuk melarang armadanya melakukan penggunaan klakson tersebut,” kata Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely saat itu.

Dijelaskannya imbauan pelarangan penggunaan klakson “telolet” di Kota Tangerang ini merupakan tindak lanjut dari usulan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota yang menilai fenomena demam telolet di masyarakat dapat membahayakan keselamatan lalu lintas di Kota Tangerang.

Kemudian pada awal tahun lalu, Solo juga telah melarang penggunaan klakson telolet tersebut.

"Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melarang bus membunyikan klakson basuri atau yang kerap dikenal sebagai telolet. Hal ini lantaran dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar," bunyi keterangan resmi di situs Dishub Solo.

Bukan hanya Tangerang dan Solo, Pemkot Depok, Bandung hingga Ciamis juga telah menerbitkan larangan penggunakan klakson telolet.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper