Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyatakan masih menunggu keputusan PDI Perjuangan (PDIP) terkait penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Anies mengatakan bahwa rembuk antara PDIP dengan Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai NasDem, PKS, dan PKB soal hak angket segera memasuki tahap final.
“Kita tunggu. Mudah-mudahan dalam hari-hari ke depan akan final,” katanya kepada wartawan di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, Minggu (3/3/2024).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, tiga partai dalam Koalisi Perubahan tetap bersikap solid untuk mendorong penggunaan hak angket.
Menurut Anies, upaya ini dilakukan seiring dengan proses rekapitulasi suara hasil pemilu yang terus digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirinya enggan berspekulasi mengenai komposisi oposisi dalam pemerintahan berikutnya yang disebut hanya akan terdiri dari 1-2 partai.
Baca Juga
“Belum selesai penghitungannya. Partai koalisi solid mengusung hak angket, dari situ dulu. Nanti kita lihat ke depannya gimana,” pungkas Anies.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.
Ganjar ingin agar partai politik pengusungnya yaitu PDIP dan PPP untuk mengusulkan hak angket sebagai upaya menyelisik penyelenggaraan Pemilu 2024 yang disebutnya sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, Senin (19/2/2024).