Bisnis.com, JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menganugerahkan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dalam upacara di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jakarta, Rabu (28/2/2024) menjadi sorotan media asing.
Dilansir dari Reuters pada Kamis (29/2/2024), Prabowo Subianto dipandang sebagai seorang mantan komandan pasukan khusus yang diberhentikan beberapa dekade yang lalu karena tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Penghargaan tersebut diberikan Jokowi kepada Prabowo yang kini usianya menginjak 72 tahun, menandakan puncak perubahan citranya selama puluhan tahun.
Sementara itu, penghargaan yang diberikan kepada Prabowo oleh Jokowi dikritik oleh kelompok hak asasi manusia (HAM), sejumlah pakar politik juga mengungkapkan bahwa manuver terbaru Presiden Jokowi yang membingungkan dan tidak perlu.
Presiden Jokowi turut membantah klaim yang ditujukan ke dirinya, yakni melakukan transaksi politik.
“Kalau ini transaksi politik, akan diberikan sebelum Pemilu 2024. Namun, hal itu diberikan setelah pemilu. Asumsi tersebut salah,” ujar Presiden Jokowi di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Cilangkap, Jakarta Timur, tempat upacara tersebut digelar, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga
Presiden Jokowi juga menjelaskan penghargaan yang diberikannya kepada Prabowo sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi, menegaskan kembali pengabdian kepada masyarakat dan negara. Saya ucapkan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto,” ujar Jokowi sebelum memasangkan kerah empat bintang emas pada blazer Prabowo.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan penganugerahan tersebut merupakan keputusan yang bermasalah dari perspektif moral dan etika.
Koalisi Masyarakat Sipil, terdiri dari berbagai kelompok aktivis hak asasi manusia dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyebut pemberian penghargaan tersebut adalah langkah yang salah.
“Judul tersebut lebih merupakan langkah politik transaksi pemilu yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo untuk membatalkan keterlibatan [Prabowo] dalam pelanggaran HAM berat di masa lalu,” ujar koalisi tersebut, yang juga menentang Jokowi karena mempolitisasi dan merendahkan martabat TNI.
Probowo Subianto adalah seorang bintang militer yang populer dan dipecat dari karier militernyaketika menjabat sebagai Letnan Jenderal bintang tiga pada tahun 1998, tuduhan keterlibatannya dalam kasus pelanggaran HAM di Timor Timur dan hilangnya 13 aktivis pro-demokrasi.
Mantan menantu mendiang Presiden RI kedua, yaitu Suharto itu selalu membantah bahwa dirinya tidak terlibat dalam pelanggaran HAM tersebut, bahkan tidak pernah diadili. Tuduhan tersebut mengakibatkan dirinya dilarang memasuki negara AS oleh pemerintahan Gedung Putih.
Prabowo mengasingkan diri ke Yordania setelah keluar dari militer, tetapi dalam beberapa dekade dia kembali ke Indonesia dan membangun karier di bidang politik dan sipil yang berpengaruh hingga sampai saat ini.
Ketua dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu pernah kalah berturut-turut dalam ajangPemilihan Presiden (Pilpres), pada tahun 2014 dan 2019. (Ahmadi Yahya)