Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Luar Negeri

Rapat pleno terbuka tingkat nasional hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di luar negeri akan digelar KPU mulai pukul 09.00 WIB.
Sejumlah petugas melakukan supervisi (pemeriksaan dan pengawasan) rekapitulasi suara Pemilu 2024 secara daring di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah petugas melakukan supervisi (pemeriksaan dan pengawasan) rekapitulasi suara Pemilu 2024 secara daring di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terbuka tingkat nasional terkait hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di luar negeri. Rapat akan digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2024).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, rapat berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga selesai. Rekapitulasi dimulai dari hasil penghitungan suara yang sudah diselesaikan oleh sejumlah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Sampai hari ini, PPLN seluruh dunia, dari 128 PPLN, yang sudah hadir di Kantor KPU ada 36 PPLN dan sudah siap mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara yang akan kita mulai hari Rabu besok, tanggal 28 Februari," jelas Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Dia mengungkapkan, rapat pleno terbuka itu akan turut dihadiri masing-masing saksi peserta pemilu baik dari calon presiden dan wakil presiden maupun partai politik.

Selain itu, rapat akan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan para pemegang kepentingan lainnya.

Sebagai informasi, rapat pleno terbuka hasil perhitungan suara Pemilu 2024 oleh PPLN sudah berakhir pada 22 Februari pekan lalu. Lalu, rapat pleno di tingkat kecamatan akan berlangsung hingga 2 Maret.

Kemudian, rapat pleno tingkat kabupaten/kota berlangsung hingga 5 Maret 2024. Terakhir, rapat pleno terbuka hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional berlangsung hingga 20 Maret.

Sebelumnya, Bawaslu mewanti-wanti KPU agar rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 secara berjenjang harus dilakukan secara terbuka untuk umum. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan, rekapitulasi yang dilakukan secara tertutup akan dinyatakan tidak sah.

"Teman-teman caleg yang tidak punya saksi katanya, bisa melihat dari luar, yang namanya tempat rekapitulasi itu harus terbuka, jangan sampai tertutup. Gordennya ditutup, itu tidak boleh. Kalau tertutup, hitung ulang," jelas Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper