Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah petugas KPPS Pemilu 2024 yang meninggal dunia bertambah menjadi 114 orang hingga hari ini, Senin (26/2/2024).
Berdasarkan data Kemenkes, angka kematian tertinggi terjadi pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 59 orang.
"Data per 10-25 Februari 2024 pukul 18.00 WIB," demikian keterangan data yang disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada Bisnis, Senin (26/2/2024).
Selain petugas KPPS, petugas pemilu yang meninggal dunia antara lain Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebanyak 25 orang, petugas sebanyak 11 orang, saksi 10 orang, 6 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta 2 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Berdasarkan usia, petugas pemilu yang meninggal dunia didominasi kelompok usia 51-60 tahun sebanyak 35 orang. Terbanyak kedua ialah kelompok usia 41-50 tahun dengan jumlah 33 orang, disusul kelompok usia 31-40 tahun sebanyak 20 orang.
Sementara itu, penyebab kematian utama dari petugas pemilu tersebut ialah penyakit jantung sebanyak 29 orang.
Baca Juga
Sebanyak 10 orang meninggal disebabkan septic shock, 9 orang hipertensi, 9 orang meninggal karena kecelakaan, 8 akibat penyakit serebrovaskular, 6 orang akibat sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS).
Penyebab lainnya adalah diabetes mellitus sebanyak 4 orang, penyakit ginjal kronik 2 orang, sudden cardiac death 2 orang, serta multi-organ failure (MOF) non-infectious; sesak napas; asma; TB paru; dan dehidrasi masing-masing 1 orang. Penyebab kematian lainnya saat ini tengah dikonfirmasi.
Adapun, Kemenkes juga melaporkan sebanyak 15.258 petugas Pemilu 2024 mendapatkan perawatan medis karena sakit usai menjalankan tugas.
Perinciannya ialah 7.508 petugas KPPS, 1.900 petugas, 1.862 orang PPS, 1.473 saksi, 1.176 Linmas, 753 Bawaslu, dan 586 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).