Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 9 partai politik (parpol) diprediksi akan lolos menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah memenuhi syarat parliamentary threshold atau dikenal ambang batas parlemen pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Parliamentary threshold atau ambang batas parlemen adalah syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap partai politik (parpol) yang ingin mendapatkan tiket menuju kursi di DPR RI.
Setiap partai politik saling berlomba mendapatkan dukungan sebanyak-banyaknya dari masyarakat agar memenuhi ambang batas parlemen untuk dapat menembus kursi parlemen.
Ambang batas parlemen yang ditetapkan pada Pemilu 2024 sebesar 4% dari total suara nasional. Oleh karena itu, setiap partai politik (parpol) yang memenuhi ambang batas parlemen secara otomatis menempatkan perwakilannya di Senayan.
Daftar Parpol yang Lolos Pemilu 2024
Berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Senin (26/2/2024), pukul 09:20 WIB, beberapa parpol berhasil memenuhi ambang batas parlemen, yakni:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
PDIP menempati posisi teratas sementara hingga saat ini, perolehan suara 12,322,241 atau 16,52% dari 530797 TPS.
Baca Juga
2. Partai Golongan Karya (Golkar)
Golkar menyusul PDIP dengan perolehan suara sebesar 11,269,038 atau 15,11%.
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Perolehan suara yang didapatkan sebesar 9,968,970 atau 13,36%.
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Perolehan suara 8,690,423 atau 11,65%.
5. Parta Nasional Demokrat (NasDem)
Perolehan suara 7,054,255 atau 9,46%.
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Perolehan suara 5,607,291 atau 7,52%.
7. Partai Demokrat
Perolehan suara 5,548,083 atau 7,44%.
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Perolehan suara 5,205,276 atau 6,98%.
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai ini menempati posisi akhir dengan perolehan suara 3,012,371 atau 4,04%.
Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia atau dikenal PSI, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Gelora, hingga Partai Ummat terancam gagal menempati kursi di DPR karena belum memenuhi syarat ambang batas parlemen sebesar 4%. (Ahmadi Yahya)