Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasdem Malah Kritik Kubu Ganjar Soal Hasil Pilpres, Amankan Peluang Anies Lolos Putaran Dua?

Nasdem menilai protes terhadap hasil Pilpres 2024 terlalu cepat dilakukan. Pasalnya, KPU belum resmi mengumumkan hasilnya
Nasdem Malah Kritik Kubu Ganjar Soal Hasil Pilpres, Amankan Peluang Anies Lolos Putaran Dua? Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan / Bisnis-Lukman
Nasdem Malah Kritik Kubu Ganjar Soal Hasil Pilpres, Amankan Peluang Anies Lolos Putaran Dua? Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan / Bisnis-Lukman

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menilai terlalu cepat untuk memprotes atas hasil Pilpres 2024. Alasannya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan hasil resmi perolehan suara tiga paslon, Anies-Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.

"KPU belum melaksanakan apa-apa belum mengeluarkan putusan apa-apa, sesuatu yang diprotes itu kan kalau sudah ada hasil kan, betul enggak?,” kata Ali kepada wartawan dikutip, Kamis (22/2/2024).

Ali mengatakan bahwa pihaknya enggan terburu-buru untuk menggaungkan protes terhadap hasil pemilu. Dia berandai-andai akhirnya Pilpres 2024 harus berlangsung dua putaran.

"Tiba-tiba KPU mengeluarkan keputusan oh ternyata hasilnya [Pilpres] dua putaran, Prabowo dan Anies [lolos] umpamanya, mau protes itu?" ujarnya.

Lebih lanjut, Ali merespons terkait dengan banyaknya protes terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Dirinya menilai tidak perlu khawatir lantaran aplikasi itu tidak menjadi alat keputusan yang sah.

"Kita tidak akan pernah percaya Sirekap, karena Sirekap bukan alat keputusan," ujar Ali.

Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menolak penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu 2024.

Sikap tersebut disampaikan PDIP melalui surat pernyataan penolakan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," demikian bunyi poin keempat dalam surat tersebut, dikutip Bisnis pada Rabu (21/2/2024).

PDIP berpendapat, penolakan itu dilakukan karena terdapat permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional. 

Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu juga menolak penundaan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkap pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024. Alasannya, tidak ada keadaan darurat yang memaksa KPU untuk melakukan penundaan itu.

Selain itu, kubu Ganjar-Mahfud juga mendesak DPR untuk menggunakan hak angket guna membuktikan kecurangan Pilpres 2024 memang terjadi. Sebelumnya, berdasarkan catatan Bisnis, paslon Anies-Imin menyatakan dukungannya kepada upaya tersebut.

Update Hasil Real Count Pilpres 2024

Berdasarkan hasil sementara real count Pilpres 2024 oleh KPU per Kamis, 22 Februari 2024 pukul 12.00 siang WIB, Prabowo-Gibran mendapatkan 58.91% dari hasil suara yang masuk. Itu artinya, paslon nomor urut 2 ini telah mengantongi 64 juta suara lebih secara nasional.

Hal yang sama terjadi pada paslon nomor urut 1, Anies-Cak Imin. Perolehan suara keduanya juga masih bertahan di angka 24,08%. Sementara itu, suara yang didapat pasangan Ganjar-Mahfud mencapai 17,01% suara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper