Bisnis.com, JAKARTA - Kubu Ganjar-Mahfud menyatakan siap membuktikan kecurangan Pilpres 2024 ke lembaga terkait yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md bersama pimpinan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah melakukan rapat tertutup di Gedung High End, Jakarta Pusat pada Senin (19/2/2024) siang untuk membahas ihwal pembentukan tim untuk perkara pemilu.
"Nanti akan dijelaskan. Pembentukan tim hukum untuk yang memperkarakan pemilu," ujar Mahfud.
Sementara itu, Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Benny Rhamdani mengungkapkan pihaknya membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Menurutnya, Pemilu 2024 merupakan kejahatan demokrasi yang paling najis pasca-reformasi.
Benny menjelaskan, tim khusus ini merupakan bentuk perlawanan atas dugaan kecurangan Pilpres 2024. Oleh sebab itu, mereka akan mencari fakta-fakta hukum untuk diperkarakan nantinya.
"Ini kejahatan demokrasi yang tidak bisa ditolerir dari sudut pandang apapun oleh siapapun. Ini Kejahatan yang tidak bisa diterima oleh akal sehat," jelas Benny.
Baca Juga
Adapun, modus kecurangan Pilpres 2024 yang ditudingkan kubu 03 di antaranya kertas suara yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara hingga the power of invisible hand yang menggerakkan perangkat desa untuk mendukung paslon tertentu.
Dua advokat senior Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat akan memimpin tim hukum dari kubu 03 untuk menginvestigasi dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.
Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, menjelaskan Todung akan berperan sebagai ketua sementara itu Henry sebagai wakil ketua. Mereka akan memimpin kru bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
"Dalam menjalankan tugasnya, tim khusus ini diperkuat oleh pakar-pakar yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi," jelas Kara dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Nantinya, tim ini akan mengumpulkan, menyelidiki, dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan perilaku pemilih yang secara terstruktur, sistematis, dan masif telah menguntungkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sehingga melanggar perundang-undangan yang berlaku.
Kubu Prabowo-Gibran Tantang Balik
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menantang tim sukses Ganjar-Mahfud untuk menunjukkan bukti atas tudingan kecurangan pemilu.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor menyebut bahwa selama ini tim sukses Ganjar-Mahfud MD selalu menuding ada kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur dan masif.
Namun, kenyataannya, menurut Afriansyah, kubu Ganjar-Mahfud MD tidak pernah bisa menunjukkan bukti adanya kecurangan Pemilu 2024, hanya bisa bicara tanpa bukti.
"Ya silahkan buktikan saja dan laporkan hal itu ke Bawaslu," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Bukan hanya kubu Ganjar-Mahfud, upaya membongkar kecurangan pemilu juga akan dilakukan oleh kubu Anies-Muhaimin.
Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengemukakan kedua kubu itu akan mendalilkan adanya kecurangan dan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran secara terstruktur, sistematis dan masif, kemudian menuntut Pilpres 2024 diulang kembali.
"Dari wacana yang selama ini berkembang kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin, nampaknya meminta MK membatalkan hasil Pilpres dengan mendalilkan adanya dugaan pelanggaran TSM dan meminta pemilu ulang," tuturnya di Jakarta, Selasa (20/2).
Kendati demikian, Yusril mengaku tidak akan takut melawan gugatan kedua kubu tersebut. Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti serta argumen hukum untuk membantah dalil yang bakal dilayangkan kedua kubu paslon tersebut.
"Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut," ujarnya.