Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKN Prabowo-Gibran Tantang Kubu Ganjar-Mahfud Buktikan Kecurangan Pemilu

Wakil Ketua TPN Ganjar-MAhfud, Benny Rhamdani sebelumnya menilai Pemilu 2024 merupakan yang paling buruk dan TPN berkomitmen untuk menggugatnya hingga ke MK.
WNI memasukkan surat suara ke kotak suara. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Riyadh melaksanakan Pemilu 2024 di KBRI. (ANTARA)
WNI memasukkan surat suara ke kotak suara. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Riyadh melaksanakan Pemilu 2024 di KBRI. (ANTARA)

Bisnis.com, JAKARTA — Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menantang tim sukses Ganjar-Mahfud untuk menunjukkan bukti atas tudingan kecurangan pemilu.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor menyebut bahwa selama ini tim sukses Ganjar-Mahfud MD selalu menuding ada kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur dan masif.

Namun, kenyataannya, menurut Afriansyah, kubu Ganjar-Mahfud MD tidak pernah bisa menunjukkan bukti adanya kecurangan Pemilu 2024, hanya bisa bicara tanpa bukti.

"Ya silahkan buktikan saja dan laporkan hal itu ke Bawaslu," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua TPN Ganjar-MAhfud, Benny Rhamdani mengungkapkan bahwa pesta demokrasi kali ini adalah yang paling buruk dan TPN berkomitmen untuk membuka kebenaran hingga ke Mahkamah Konstitusi.

“Kita telah membentuk timsus ya untuk hadapi kita sebutnya kejahatan demokrasi yang paling najis pascareformasi tahun 2024,” tutur Benny.

Benny mengklaim, saat ini tim hukum yang dibentuk telah mengantongi bukti-bukti di lapangan. Tim itu sendiri dipimpin Deputi Hukum Todung Mulya Lubis dan juru bicara Henry Yosodiningrat.

Selain itu, Benny juga memaparkan bahwa sejauh ini salah satu kecurangan yang telah terindikasi adalah the power of invisible hand. Dia menegaskan, kekuasaan benar-benar dikapitalisasi untuk memenangkan salah satu calon.

Bahkan, kata Benny, ada penggerakan secara terbuka kepada kepala desa yang juga menjadi ancaman bagi mereka. Semua itu, ujar dia, akan dibuktikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi nantinya.

"Jadi ini bukan kejutan, ini akan menjadi ledakan dalam persidangan MK bagaimana sebuah kejahatan demokrasi benar-benar bisa dibuktikan," ujar Benny.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper