Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Real Count KPU: Prabowo Kuasai 34 Provinsi, Anies Rajai DKI, Ganjar Jawara di Dapil Luar Negeri

Berdasarkan data hasil real count KPU, Jumat (16/2/2024), pukul 21.00 WIB, tercatat data yang masuk sudah mencapai 61,92%.
Tangkapan layar hasil real count Pilpres 2024 yang dirilis KPU hari ini Jumat (16/2/2024), pukul 20.00/Bisnis-Oktaviano DB Hana
Tangkapan layar hasil real count Pilpres 2024 yang dirilis KPU hari ini Jumat (16/2/2024), pukul 20.00/Bisnis-Oktaviano DB Hana

Bisnis.com, JAKARTA — Pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraup suara dominan di 34 provinsi dalam hasil real count Pilpres 2024 sementara yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan data hasil real count KPU, Jumat (16/2/2024), pukul 21.00 WIB, Prabowo-Gibran unggul di banyak provinsi termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Secara akumulatif, hasil real count Pilpres 2024 KPU menunjukkan paslon nomor urut 2 itu unggul sementara dengan perolehan suara mencapai 29.194.305 suara atau setara 56,87%.

Sementara itu, paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih suara mayoritas di tiga provinsi yakni Aceh, DKI Jakarta dan Sumatra Barat. Secara total, paslon nomor urut 1 ini berada di posisi kedua dalam hasil real count Pilpres 2024 KPU dengan perolehan 25,27% atau 12.971.875 suara.

Kemudian, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md tercatat menjadi jawara di daerah pemilihan luar negeri. Secara total, Ganjar-Mahfud berada di posisi terakhir berdasarkan hasil real count Pilpres 2024 KPU dengan 17,86% suara atau 9.167.513 suara.

Sementara itu, perolehan suara dari satu provinsi yakni Papua Pegunungan hingga saat ini masih dalam proses rekapitulasi oleh KPU.

Adapun, tercatat data yang masuk dalam hasil real count KPU, Jumat (16/2/2024), pukul 21.00 WIB, sudah mencapai 60,00%. Data suara yang masuk itu dihimpun dari 407369 tempat pemungutan suara (TPS) dari 823.236 TPS yang ada.

Berikut hasil real count KPU, Jumat (16/2/2024), pukul 21.00 WIB, per provinsi:

Wilayah ANIES- MUHAIMIN PRABOWO-GIBRAN GANJAR-MAHFUD
Total Suara Masuk 17.385.086 40.225.558 12.601.335
ACEH 985.654 268.045 28.827
BALI 31.605 471.906 419.253
BANTEN 802.634 1.274.231 230.031
BENGKULU 136.575 548.497 95.907
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA 206.100 502.021 302.409
DKI JAKARTA 1.117.875 1.106.476 488.010
GORONTALO 90.562 204.252 17.077
JAMBI 276.763 699.090 112.974
JAWA BARAT 3.701.033 6.429.057 1.130.289
JAWA TENGAH 1.835.122 7.510.610 4.944.529
JAWA TIMUR 1.587.389 6.118.372 1.646.399
KALIMANTAN BARAT 357.026 813.620 220.346
KALIMANTAN SELATAN 328.220 502.377 67.832
KALIMANTAN TENGAH 120.310 449.309 68.822
KALIMANTAN TIMUR 156.594 506.748 82.001
KALIMANTAN UTARA 21.093 72.248 15.793
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 111.244 299.725 90.050
KEPULAUAN RIAU 141.143 242.679 50.459
LAMPUNG 457.378 2.071.479 459.638
MALUKU 51.497 168.808 48.845
MALUKU UTARA 72.314 152.749 30.685
NUSA TENGGARA BARAT 314.309 834.109 98.724
NUSA TENGGARA TIMUR 57.341 586.401 303.639
P A P U A 10.005 47.998 19.202
PAPUA BARAT 5.201 28.860 11.445
PAPUA BARAT DAYA 7.266 25.670 12.123
PAPUA PEGUNUNGAN Data sedang dalam proses
PAPUA SELATAN 1.972 15.424 4.307
PAPUA TENGAH 3.349 17.830 6.446
RIAU 601.615 763.207 142.967
SULAWESI BARAT 136.943 291.738 29.920
SULAWESI SELATAN 1.200.922 1.738.483 162.271
SULAWESI TENGAH 161.931 478.265 67.687
SULAWESI TENGGARA 166.208 482.717 42.423
SULAWESI UTARA 99.591 944.052 223.389
SUMATERA BARAT 685.825 474.793 49.964
SUMATERA SELATAN 352.381 1.319.662 213.652
SUMATERA UTARA 710.108 1.482.513 308.153
Luar Negeri 281.988 281.537 354.847

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD 1945, Pilpres bisa berlangsung dalam 1 atau 2 putaran. Ada 3 syarat yang harus terjadi jika ingin Pilpres satu putaran. Yang pertama adalah total perolehan suara melebihi 50%.

Dengan demikian berarti lebih dari separuh pemilik hak suara memilih pasangan capres-cawapres tersebut. Namun itu bukan syarat tunggal. Capres-cawapres juga harus mendapat minimal 20% suara yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.

Per Februari 2024, jumlah provinsi di Indonesia mencapai 38. Artinya untuk memenangi Pilpres satu putaran, capres harus meraih minimal 20% suara di 20 provinsi.

Dengan demikian, ada 3 syarat untuk Pilpres satu putaran yaitu pertama, mendapatkan suara lebih dari 50% suara dalam pilpres.

Kedua, kemenangannya tersebar minimal di 20 provinsi (lebih dari setengah jumlah provinsi seluruh Indonesia). Ketiga, dari 20 provinsi itu memperoleh minimal 20% suara.

Adapun, hasil real count Pilpres 2024 dapat diakses melalui laman resmi KPU atau melalui link berikut ini: https://pemilu2024.kpu.go.id/


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper