Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gunakan Formulir A5, Pj Gubernur Jabar Bey Pilih Antre di TPS

Penjabat atau Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin hanya akan menyampaikan hak pilih untuk pilpres karena aturan domisili.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberikan hak pilih Pemilu 2024 di TPS 15, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Bandung, pada Rabu (14/2/2024)/Bisnis- Wisnu Wage
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberikan hak pilih Pemilu 2024 di TPS 15, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Bandung, pada Rabu (14/2/2024)/Bisnis- Wisnu Wage
Bisnis.com, BANDUNG- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberikan hak pilih Pemilu 2024 di TPS 15, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Bandung, pada Rabu (14/2/2024). 
Bey tiba di TPS pukul 09.00 WIB dan langsung ikut mengantre untuk menunggu giliran memilih. Dia mendapat nomor antrean 77  menolak didahulukan ketika petugas KPPS memberinya prioritas.
Bey kemudian memilih menunggu antrean bersama warga lainnya ditemani Camat Kacapiring. Dia sendiri tidak tercantum dalam 241 pemilih di TPS tersebut. 
Dia menggunakan hak pilihnya di TPS ini menggunakan Formulir A5 atau surat pindah memilih karena masih tercatat sebagai warga Tangerang Selatan.
Sementara itu istri dan anak-anak Bey Machmudin memberikan hak pilih di Tangerang Selatan, tempat mereka bermukim.
Lokasi TPS ini pun berdekatan dengan Jalan Garut, yang juga merupakan kediaman ibunda Bey Machmudin. Posisi TPS tersebut berdekatan pula dengan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.
Sejak dilantik sebagai Pj Gubernur Jabar Bey memilih tinggal di rumah ibundanya dibandingkan di rumah dinas Gedung Pakuan. Bey sendiri sedianya akan mencoblos di Jalan Garut, dekat kediaman ibunya.
Namun karena daftar pemilih sudah penuh, maka Bey mencoblos di Jalan Cianjur.
Bey mengungkapkan pula bahwa dia hanya akan menyampaikan hak pilih untuk pilpres karena aturan domisili. Dia tidak bisa memilih pileg untuk DPR, DPRD Jabar dan Kota Bandung.
Sebelumnya, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni melaporkan bahwa di Jawa Barat telah ditetapkan 35.714.901 Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang tersebar di 140.457 TPS.
Pendistribusian logistik pemilu berjalan lancar ke semua wilayah di Jabar sehingga pencoblosan pada hari Rabu (14/2/2024) siap dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper