Bisnis.com, JAKARTA -- Bunga cicilan uang kuliah tetap (UKT) via pinjaman online (pinjol) di perguruan tinggi dilaporkan bisa mencapai 20%. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makariem pun diminta segera turun tangan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dalam responsnya atas masalah yang sedang ramai tersebut.
"Saya melihat kebijakan pinjol ini tidak pantas. Sebuah sekolah menawarkan program pinjol, di mana pinjol itu bunganya juga besar mencapai 20 persen. Padahal, di dalam UU Sisdiknas itu, jika ada cicilan, tidak boleh terkena bunga, harus 0%," kata Dede lewat siaran pers, Rabu (7/2/2024).
Menurutnya, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perlu segera memulai pembahasan mengenai mekanisme konsep ‘student loan’.
Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan, kata Dede, adalah kerja sama antara perguruan tinggi dan himpunan bank negara (Himbara) jika ingin menerapkan konsep student loan, tidak memungut keuntungan melalui bunga.
Proses ini, sambungnya, juga penting untuk diteliti secara komprehensif supaya tidak melahirkan kebijakan yang pincang.
Baca Juga
Dalam hal ini, Nadiem Makarim diminta segera memberikan instruksi kepada kampus-kampus untuk segera membentuk student loan bukan pinjol yang dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaat.
"Di luar negeri, student loan bunganya 0%, karena konsepnya bukan mencari keuntungan, tapi negara berinvestasi. Investasi sumber daya manusia, pendidikan tanpa terbebankan soal bunga, pinjaman," jelasnya.
Sekadar informasi, isu pinjol untuk membayar UKT mencuat usai mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mendapat solusi dari pihak kampus agar menggunakan pinjol untuk pembayaran uang kuliahnya.
Sebagai respons, pemerintah pun mulai menggodok kebijakan pinjaman pendidikan alias skema student loan di Indonesia, sebagai respons atas riuhnya isu pinjol untuk bayar UKT.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pemerintah menjajaki pembahasan student loan bersama Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (Dewas LPDP).