Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menjelaskan sistem pemungutan suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 bagi pemilih yang sedang umrah.
Hasyim mengatakan KPU sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait yaitu Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI.
"Beberapa kali pertemuan kemudian kami mengirim surat sesuai dengan ruang lingkup tugas masing-masing," katanya, saat Press Briefing di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Senin (5/2/2024).
Hasyim mengatakan bahwa Kemenag mengkoordinasikan biro-biro perjalanan yang mengelola umroh, dan Kemenpar mengkoordinasikan biro perjalanan wisata yang intinya diharapkan pemberangkatan umrah sebisa mungkin kepulangannya itu paling lambat 13 Februari 2024.
"Supaya warga kita yang umroh bisa nyoblos di Tempat Pemilihan Suara (TPS) di kampung halaman masing-masing dimana dia terdaftar. Demikian juga yang belum berangkat, setelah 14 Februari 2024," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa langkah tersebut diambil karena pada dasarnya surat suara diproduksi sesuai dengan jumlah pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang menjadi ruang tugasnya Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah.
Baca Juga
"Jumlah surat suara yang dikeluarkan jumlahnya sama dengan jumlah DPT, TPS yang ada di sana. Kalau ada orang pindah pilih dalam rangka umroh itu ngurusnya dengan ketentuan H-7 sebelum umrah. Tetep bisa dilayani tapi dengan syarat ketentuan sepanjang surat suara masih tersedia," ujarnya.
Kemudian dia menjelaskan bahwa KPU tidak bisa menyiapkan surat suara tambahan dengan pemilih kategori seperti itu.
"Sekali lagi surat suara diproduksi jumlahnya sama dengan jumlah DPT plus cadangan 2% dari DPT di masing-masing TPS," ucapnya.
Seperti diketahui, pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024. KPU bersama Kemlu RI melakukan koordinasi mengenai pemilih atau WNI yang sedang berada di luar negeri.