Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cecar Politisi Nasdem Rajiv Soal Dugaan Aliran Dana dari SYL

KPK telah memeriksa Politisi Partai Nasdem Rajiv sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan yang jerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
KPK Cecar Politisi Nasdem Rajiv Soal Dugaan Aliran Dana dari SYL. Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023)./Bisnis-Anshary Madya Sukma
KPK Cecar Politisi Nasdem Rajiv Soal Dugaan Aliran Dana dari SYL. Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Rabu (29/11/2023)./Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Politisi Partai Nasdem Rajiv sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yang menjerat bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL

Rajiv diperiksa kemarin, Selasa (30/1/2024), setelah sebelumnya berhalangan hadir dalam jadwal pemeriksaan sebelumnya, Jumat (26/1/2024).

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Terdapat saksi lain yang diperiksa oleh penyidik KPK kemarin terkait dengan kasus dugaan korupsi oleh mantan Mentan SYL, yakni pihak wiraswasta Andi Dwina Isfani. Dia diperiksa terkait dengan perkenalannya dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun usai menjalani pemeriksaan kemarin, Rajiv mengaku diberikan sekitar 10 pertanyaan mengenai kasus yang menjerat bekas Mentan SYL. Seperti diketahui, SYL merupakan kader dari Partai Nasdem

Rajiv pun irit menjawab pertanyaan wartawan. Dia juga membantah apabila pemeriksaannya mengenai dugaan aliran dana korupsi SYL ke Partai Nasdem. Dia juga ogah menjawab apabila merasa pemanggilannya sebagai saksi bermuatan politik. 

"Merasa [bermotif] politik, saya no comment, biar masyarakat yang menilai. Tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doain insya Allah," katanya. 

Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka adalah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. 

Lembaga antirasuah juga menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan pencucian uang. KPK menyebut aliran dana korupsi itu diduga mengalir ke Nasdem dan kepentingan pribadi SYL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper