Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Politisi Nasdem Rajiv Terkait Kasus Eks Mentan SYL

Politikus Partai Nasdem Rajiv mengaku diberikan sekitar 10 pertanyaan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus yang menjerat eks Mentan SYL.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Politikus Partai Nasdem Rajiv sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Rajiv menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi hari ini, Selasa (30/1/2024), usai sebelumnya mengonfirmasi tidak hadir pada panggilan di pekan sebelumnya, Jumat (26/1/2024).

"Saksi Rajiv sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Adapun usai menjalani pemeriksaan, Rajiv mengaku diberikan sekitar 10 pertanyaan mengenai kasus yang menjerat mantan Mentan SYL. Seperti diketahui, SYL juga merupakan kader dari Partai Nasdem. 

Rajiv pun irit menjawab pertanyaan wartawan. Dia juga membantah apabila pemeriksaannya mengenai dugaan aliran dana korupsi SYL ke Partai Nasdem.

Dia juga enggan menjawab apabila merasa pemanggilannya sebagai saksi bermuatan politik.

"Merasa [bermotif] politik, saya no comment, biar masyarakat yang menilai. Tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doain insyaallah," katanya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka adalah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Lembaga antirasuah juga menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan pencucian uang. KPK menyebut aliran dana korupsi itu diduga mengalir ke Nasdem dan kepentingan pribadi SYL.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper