Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Politikus Partai Nasdem Rajiv sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Rajiv menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi hari ini, Selasa (30/1/2024), usai sebelumnya mengonfirmasi tidak hadir pada panggilan di pekan sebelumnya, Jumat (26/1/2024).
"Saksi Rajiv sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Adapun usai menjalani pemeriksaan, Rajiv mengaku diberikan sekitar 10 pertanyaan mengenai kasus yang menjerat mantan Mentan SYL. Seperti diketahui, SYL juga merupakan kader dari Partai Nasdem.
Rajiv pun irit menjawab pertanyaan wartawan. Dia juga membantah apabila pemeriksaannya mengenai dugaan aliran dana korupsi SYL ke Partai Nasdem.
Dia juga enggan menjawab apabila merasa pemanggilannya sebagai saksi bermuatan politik.
Baca Juga
"Merasa [bermotif] politik, saya no comment, biar masyarakat yang menilai. Tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doain insyaallah," katanya.
Untuk diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka adalah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Lembaga antirasuah juga menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan pencucian uang. KPK menyebut aliran dana korupsi itu diduga mengalir ke Nasdem dan kepentingan pribadi SYL.