Bisnis.com, TEGAL - Calon Presiden (Capres) koalisi perubahan, Anies Baswedan merespons sikap Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut pernyataannya terkait Kepala Negara boleh melakukan kampanye dan memihak.
Anies menyebut bahwa seharusnya Presiden dapat konsisten terhadap sikap netralitas yang pernah disampaikan.
"Kalau menurut saya yang perlu dilakukan adalah konsisten saja atas apa yang sudah disampaikan presiden sejak beberapa waktu yang lalu, konsisten itu yang diperlukan,” kata Anies di Tegal, Selasa (30/1/2024).
Anies pun menyinggung bahwa Jokowi pernah menginstruksikan kepada para pejabat negara untuk netral. Termasuk para anggota TNI dan Polri menjaga netralitasnya.
Melihat hal ini, Anies menilai bahwa Presiden atau kepala negara seharusnya dapat menjadi pedoman untuk netral pada kontestasi lima tahunan ini.
"Seluruh aparat untuk menyelenggarakan pemilu dengan baik, ya itu harus dilaksanakan, ASN netral, TNI netral, polisi netral itukan arahan presiden. Maka presiden laksanakan saja arahan itu," ujarnya.
Baca Juga
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak DPR untuk mengawasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya demi memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Ketua Majelis Hukum dan Hazk Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mendesak Bawaslu dan DPR untuk mengawasi Presiden Joko Widodo secara penuh tanpa pandang bulu agar penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan netral tanpa campur tangan kekuasaan.
“Kami meminta dan menuntut Bawaslu dan DPR meningkatkan pengawasan terutama terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pemenangan satu kontestan tertentu,” katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (29/1).
PP Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan.
Terlebih soal pernyataan bahwa Presiden boleh kampanye dan boleh berpihak dan meminta Presiden untuk menjadi teladan yang baik dengan cara selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.
“Presiden harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial, terlebih dalam penyelenggaraan Pemilu yang tensinya semakin meninggi,” ujarnya.