Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan pelelangan tas mewah milik istri terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana pencuciang uang (TPPU) dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan bahwa nilai hasil penjualan tas mewah tersebut mencapai Rp606 juta.
"Bahwa dari objek lelang dengan total nilai limit Rp363.000.000 telah laku terjual dengan total nilai laku terjual Rp606.250.000," kata Ketut dalam keterangannya dikutip, Jumat (26/1/2024).
Adapun, kata Ketut, dari penjualan keseluruhan tas miliki Istri dari sosok yang akrab disapa Bentjok itu mengalami kenaikan sebesar Rp243,2 juta.
Bila diperinci, pertama, satu tas Hermes model Kelly 35 Stamp Square N, berbahan Togo Leather dan berwarna jingga dengan nilai limit Rp53 juta telah laku terjual senilai Rp95,4 juta.
Kedua, satu tas Hermes model Birkin 35 Stamp Square O, berbahan Clemence Leather, berwarna merah tua dan nilai limit Rp61 juta, berhasil dilelang dengan nilai transaksi Rp97,6 juta.
Baca Juga
Ketiga, satu tas hermes model Birkin 35 Stamp Square N, berbahan Clemence Leather, berwarna coklat dengan nilai limit Rp60 juta, telah terjual dengan harga Rp102 juta.
Keempat, satu tas dengan jenama Hermes bermodel Birkin 35 Stamp Square telah terjual Rp96,8 juta.
Kelima, sebuah tas Hermes dengan model Birkin 35 Stamp Square N berhasil dilelang dengan harga Rp112,8 juta.
Keenam, satu tas Hermes dengan model Birkin 35 Square O telah laku dalam pelelangan ini dengan harga Rp101,5 juta.
"Usai dilaksanakannya lelang barang sita eksekusi ini, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi PNBP [Penerimaan Negara Bukan Pajak]," pungkasnya.
Sebagai informasi, lelang enam barang sita eksekusi ini dilakukan dalam 3 tahapan. Tahap I dilakukan pada Selasa, 9 Januari 2024; tahap II pada Selasa, 16 Januari 2024; dan tahap III pada Senin 22 Januari 2024.