Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Listyo Sigit Rotasi Gerbong Jenderal Polri, Ini Daftarnya!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi 7 jenderal yang masuk masa pensiun.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (dua kanan) saat menyampaikan konferensi pers usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023). ANTARA/Munawar Mandailing/aa.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (dua kanan) saat menyampaikan konferensi pers usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7/2023). ANTARA/Munawar Mandailing/aa.

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi 7 jenderal yang telah masuk masa pensiun. Rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/170/I/KEP./2024 yang diteken per tanggal 23 Januari 2024. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa rotasi tersebut untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Polri.

"Ya benar mutasi dan rotasi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas personel Polri, pengembangan karir, tour of area dan tour of duty," kata Erdi kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Adapun ketujuh Jenderal itu antara lain, Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Dharma Pongrekun dirotasi jadi Pati Lemdiklat Polri. Kemudian, Inspektur Jenderal (Irjen) Tabana Bangun menjadi Pati Lemdiklat Polri.

Jenderal bintang dua lainnya, yakni Irjen Pol Johanis Asa Doma dimutasi ke Pati Divhubinter dan Irjen Pol Bambang Priyambadha bakal menjabat Pati Bareskrim Polri. 

Sementara, Jenderal Bintang Satu atau Brigjen Pol yakni Syamsul Huda dimutasi ke Pati Itwasum Polri, Brigjen Hariyanta dan Monang Situmorang dimutasi ke Pati Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, Listyo Sigit juga telah telah melakukan mutasi dan rotasi terhadap 211 personel. Perinciannya, dalam Surat Telegram di antaranya dalam ST/170/I/KEP./2024 tanggal 23 Januari 2024 sebanyak 14 personel. 

Kemudian, pada ST/171/I/KEP./2024 tanggal 23 Januari 2024 sebanyak 87 personel. Selain itu, dalam ST/172/I/KEP./2024 tanggal 23 Januari 2024 sebanyak 91 personel, ST/173/I/KEP./2024 tanggal 23 Januari 2024 sebanyak 19 personel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper