Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sebanyak 2.753 kasus dugaan pelanggaran HAM selama 2023.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan jumlah tersebut berasal dari 5.100 pengaduan kasus baik yang terjadi di dalam maupun luar negeri.
"Dari 5.301, kami analisis ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang diadukan, selama 2023," kata Uli di Komnas HAM, Kamis (25/1/2024).
Uli menambahkan bahwa jumlah kasus itu menurun 13,7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 3.190 dugaan pelanggaran HAM.
Dia juga merincikan dari jumlah pengaduan pelanggaran HAM tersebut, paling banyak didominasi oleh ketidakprofesionalan oknum aparat penegak hukum khususnya kepolisian sebanyak 613 aduan.
"Kemudian konflik agraria itu kedua 582 [aduan], kemudian yang lainnya adalah terkait pengabaian hak kelompok rentan, dan soal tenaga kerja," tambahnya.
Dia juga merincikan, pihak aparat penegak hukum khususnya kepolisian menjadi yang terbanyak diadukan pada tahun lalu yaitu sebanyak 771 pengaduan dugaan pelanggaran HAM.
"Kemudian pihak yang diadukan adalah kepolisian yang paling banyak 771 [aduan]. Kemudian korporasi 412 [aduan]. Pemerintah Daerah 301 [aduan]. Ini baru dugaan saja," pungkasnya.