Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satire Menohok Anies Usai Jokowi Kirim Sinyal Tidak Netral di Pilpres 2024

Anies berujar sebagai pejabat negara seharusnya menjalankan kewenangan sesuai aturan, bukannya sesuai selera satu orang.
Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dalam Dialog Capres Bersama Kadin: Menuju Indonesia Emas 2045 pada Kamis (11/1/2024). Dok Youtube Kadin Indonesia.
Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dalam Dialog Capres Bersama Kadin: Menuju Indonesia Emas 2045 pada Kamis (11/1/2024). Dok Youtube Kadin Indonesia.

Bisnis.com, PURWOKERTO - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengirim sinyal untuk mendukung salah satu kandidat calon presiden alias capres.

Anies menyindir pernyataan Jokowi tersebut. Menurutnya, sebagai pejabat negara seharusnya menjalankan kewenangan sesuai aturan, bukannya sesuai selera satu orang.

“Memegang kewenangan di negara harus menjalankan sesuai aturan yang ada, negara ini tidak diatur oleh selera tapi diatur pake hukum,” kata Anies di Purwokerto, Rabu (24/1/2024).

Anies menekankan jika dia terpilih, akan menjaga supaya negara diatur sesuai dengan ketentuan supaya hukum tidak diubah menurut selera orang yang bekuasa.

“Jangan sampai ini terjadi. Kita mari tunjukan keteladanan, mari tunjukan penghormatan pada etik, penghormatan pada aturan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait dengan pernyataan Jokowi soal pemimpin negara juga memiliki hak untuk melakukan kampanye, dirinya lebih memilih hal tersebut dikaji oleh pakar tata negara. 

Sebab, pakar tata negara dapat menilai apakah yang disampaikan oleh Jokowi itu melanggar aturan atau tidak.

“Jadi bukan pendapat subjektif saya setuju saya ndak setuju, nanti negara ini seperti bukan negara hukum kalo kita bicara hanya setuju dan tidak setuju,” ucap Anies.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku bahwa seorang pemimpin negara juga memiliki hak untuk melakukan kampanye pada tahun politik pemilihan umum (pemilu).

Hal ini disampaikannya usai menghadiri seremoni penyerahan Pesawat A-1344, Helikopter Fennec dan Helikopter Panther Tahun 2024 di Lanud Halim Perdana Kusuma, Rabu (24/1/2024). 

Awalnya, Jokowi angkat bicara mengenai sejumlah menteri nonpartai yang melakukan kampanye politik menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024.

Menurutnya, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap orang sehingga setiap menteri baik yang terafiliasi partai politik (parpol) dan nonparpol memiliki hak yang sama.

Disclaimer: ...

“Setiap menteri [haknya] sama saja, [bahkan] Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Namun, yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi, boleh,” ujarnya kepada wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper